Kesaksian Pihak Alfamidi Tidak Konsisten, Persidangan Berlangsung hingga 8 Jam

Ahmad Badaruddin, telisik indonesia
Sabtu, 21 Oktober 2023
0 dilihat
Kesaksian Pihak Alfamidi Tidak Konsisten, Persidangan Berlangsung hingga 8 Jam
Corporate Affairs Director PT MUI, Solihin sebagai saksi dalam persidangan. Foto: Ahmad Badaruddin/Telisik

" Sidang kasus dugaan suap perizinan Alfamidi dengan terdakwa mantan Wali Kota Sulkarnain Kadir kembali digelar Jumat (20/10/2023), yang berlangsung hingga 8 jam "

KENDARI, TELISIK.ID – Sidang kasus dugaan suap perizinan Alfamidi yang menyeret mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir sebagai terdakwa, kembali digelar pada Jumat (20/10/2023), yang berlangsung hingga 8 jam.

Dalam persidangan ini, Sulkarnain yang diketahui dari percakapan dengan majelis hakim masih dalam tahap pemulihan, hadir mengenakan pakaian muslim berwarna cokelat, ditemani oleh para kuasa hukumnya.

“Masih minum obat yang mulia,” jelasnya pada majelis hakim.

Sementara itu, dalam agenda persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Corporate Affairs Director PT Midi Utama Indonesia (MUI), Solihin sebagai saksi untuk pihak Alfamidi. Namun dalam kesaksiannya banyak pernyataan yang disampaikan oleh Solihin yang tidak sesuai dengan yang ia sampaikan pada Berita Acara Penyidikan (BAP) yang sebelumnya disampaikan di Kejakasaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Solihin dicecar berbagai pertanyaan oleh JPU, penasihat hukum Sulkarnain Kadir, dan majelis hakim. Namun karena banyaknya jawaban yang disampaikan oleh saksi tidak konsisten, akhirnya agenda sidang yang direncanakan menghadirkan 3 orang saksi, harus berlangsung selama 8 jam, mulai dari pukul 14.00 Wita hingga pukul 21.30.

Baca Juga: Kabid Tata Ruang PUPR Kendari: Segala Perizinan Pendirian Gudang Alfamidi Tidak Melibatkan Sulkarnain Kadir

Dalam persidangan tersebut, Solihin tampak bermain aman dengan menjawab berbagai pertanyaan penting dengan jawaban “saya dilaporkan dari tim saya” yang membuat banyak pihak geram, salah satunya adalah penasehat hukum Sulkarnain Kadir, Baron Harahap.

“Izin yang mulia, saudara saksi ini begitu yakin saat menjelaskan di BAP tapi begitu ditanya saudara tidak tau semua?” jelasnya pada majelis hakim.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Suap Alfamidi, Sulkarnain Kadir Merasa Terfitnah karena Bukan Pemilik Anoa Mart

Selain penasehat hukum, majelis hakim juga tampak malas dengan pernyataan Solihin, hingga Hakim Ketua, Nursina, mengeluarkan pernyataan sebagai berikut.

“Saya tidak mau tanya banyak hal, karena jawabannya pasti sama, saya dilaporkan,” jelasnya.

Persidangan akan dilanjutkan pada Rabu (25/10/2023) dengan agenda persidangan masih sama yakni pemeriksaan para saksi dari pihak Alfamidi yang berjumlah 3 orang. (A)

Penulis: Ahmad Badaruddin

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga