Ketua DPRD Kendari Subhan Daftar Bacaleg ke KPU Gunakan Randis, Bawaslu Segera Proses

Kardin, telisik indonesia
Jumat, 12 Mei 2023
0 dilihat
Ketua DPRD Kendari Subhan Daftar Bacaleg ke KPU Gunakan Randis, Bawaslu Segera Proses
Kendaraan dinas Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan digunakan dalam pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Kendari. Foto: Kardin/Telisik

" Salah satu bakal calon legislatif (bacaleg) dari PKS secara terang-terangan menggunakan fasilitas negara saat mendaftar ke KPU Kota Kendari. Ia tak lain adalah Ketua DPRD Kendari, Subhan "

KENDARI, TELISIK.ID - Salah satu bakal calon legislatif (bacaleg) dari PKS secara terang-terangan menggunakan fasilitas negara saat mendaftar ke KPU Kota Kendari. Ia tak lain adalah Ketua DPRD Kendari, Subhan.

Subhan mendatangi kantor KPU Kendari menggunakan kendaraan dinas jenis Toyota Fortuner dengan plat merah bernomor polisi DT 3 E, langsung memarkinnya tepat di halaman kantor KPU, pada Jumat (12/5/2023), sekitar pukul 14.30 Wita. Ketua DPRD Kota Kendari itu menggunakan setelan baju PKS.

Subhan sendiri diketahui bakal maju kembali untuk tiga kalinya pada periode 2024-2029 dengan memilih Dapil Kecamatan Wuawua-Kadia. Ia sudah 2 periode duduk di kursi DPRD Kendari.

Baca Juga: Daftar Bacaleg ke KPU, Hanura Target Kursi Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara

Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin menegaskan berdasarkan Undang-Undang tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara dalam kegiatan partai politik.

Bawaslu kata dia, bakal mengambil langkah proses penanganan, seperti mengumpulkan bukti-bukti, pemeriksaan saksi-saksi lalu dilakukan kajian dan disandingkan dengan ketentuan yang ada, selanjutnya akan diputuskan.

"Itu lah prosedur kami dalam menangani dugaan pelanggaran," kata Sahinuddin.

Prosedur kata Sahinuddin ada dua cara, pertama melalui aduan masyarakat lalu temuan Bawaslu sendiri yang nantinya akan melakukan forum terbuka kemudian akan plenokan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga: Berangkat dari Masjid Al Alam Diiring-iringi Mobil Tronton, PAN Sulawesi Tenggara Daftar Bacaleg ke KPU

"Kami belum bisa putuskan sekarang juga, karena ada proses yang akan kami lakukan," jelasnya.

PKS Kota Kendari sendiri telah melakukan pendaftaran bacaleg ke KPU setempat dengan menargetkan 10 kursi DPRD atau lebih banyak dari Pemilu 2019 lalu yang mendapatkan 7 kursi.

"Yang pastinya kami target setiap dapil dapat terisi 2 kursi," ucap Ketua PKS Kota Kendari, Andi Mansur. (B)

Penulis: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga