Ketua DPRD Muna Barat Akhirnya Kembalikan Satu Randis, Tersisa Satu Unit Lagi

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 02 September 2022
0 dilihat
Ketua DPRD Muna Barat Akhirnya Kembalikan Satu Randis, Tersisa Satu Unit Lagi
Ketua DPRD Muna Barat, Wa Ode Sitti Sariani Ilaihi menyerahkan randis ke Plt Sekwan, Abdul Razilu Kaaka. Foto: Ist.

" Ketua DPRD Muna Barat, Wa Ode Sitti Sariani Ilaihi akhirnya melemah. Kendaraan dinas yang dikuasai telah dikembalikan "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Ketua DPRD Muna Barat, Wa Ode Sitti Sariani Ilaihi akhirnya melemah. Kendaraan dinas (randis) yang dikuasai telah dikembalikan.

"Baru satu unit, masih ada satu lagi yang belum dikembalikan," kata Pj Bupati Muna Barat, Bahri, Jumat (2/9/2022).

Randis yang dikembalikan politisi NasDem itu jenis Nissan Xtrail dengan nomor polisi DT 3 R yang merupakan pengadaan Sekretariat Daerah (Setda) Muna Barat tahun 2014 silam. Sementara yang belum dikembalikan, randis jenis Toyota Innova.

Kendaraan roda empat yang belum dikembalikan itu, tidak akan didiamkan. Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu telah meminta bantuan Polres Muna untuk membantu penertiban.

"Data aset yang belum dikembalikan sudah kita serahkan ke Polres," timpalnya.  

Baca Juga: Pemda Buton Utara Didesak Laksanakan Pilkades Serentak 2023

Jebolan STPDN 07 itu melakukan penertiban aset sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tujuan agar penggunaannya tidak untuk aktivitas atau kepentingan pribadi tetapi untuk mendukung fungsi-fungsi penyelenggaraan pemerintahan.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, La Ode Muhamad Taslim membenarkan, bila randis yang digunakan ketua DPRD telah dikembalikan melalui Plt Sekwan, Abdul Razilu Kaaka.

"Dikembalikan pada 29 Agustus lalu melalui Plt sekwan," sebutnya.

Baca Juga: Disperindagkop Konawe Bakal Tambah Fasilitas Jaringan ke Pelaku UMKM

Sementara itu, Ketua DPD Badan Pemuda Nusantara (Bapera) Muna Barat, La Ode Agus mengatakan, dengan dikembalikannya aset daerah itu, bukti ketua DPRD telah memahami bila randis yang dikuasai bukan haknya.

Sebagai pejabat publik, ketua DPRD harus memberi contoh pada pejabat lain, sekaligus mendukung langkah Pj bupati dalam penertiban aset yang selama ini kerap menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Alangkah bijaknya ibu ketua, kembalikan lagi yang satu unitnya. Karena, jangan sampai ditarik paksa oleh aparat kepolisian, yang malu kan ibu ketua sendiri," timpalnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga