Ketua DPRD Muna Sakit, Usulan PAW Belum Diproses

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 09 April 2022
0 dilihat
Ketua DPRD Muna Sakit, Usulan PAW Belum Diproses
Ketua DPRD Muna, La Saemuna bersama Ketua DPC Hanura, Irwan dan kader. Foto: Ist.

" Surat usulan PAW Ketua DPRD Muna, La Saemuna, yang diajukan DPC Hanura, sampai saat ini belum diproses "

MUNA, TELISIK.ID - Surat usulan penggantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Muna, La Saemuna yang diajukan DPC Hanura, sampai saat ini belum diproses.

Surat PAW berdasarkan keputusan DPP Nomor 003/B.4/DPP Hanura/I/2022 itu masih mengendap di meja Saemuna. Belum ada tanda-tanda kapan surat itu dibahas.

Usut punya usut, ternyata hampir dua pekan Saemuna tidak masuk kantor. Mantan Ketua DPC Hanura Muna itu dikabarkan tengah sakit.

"Belum diproses suratnya (PAW), karena Pak Ketua lagi sakit," kata Sekwan, Edi Ridwan.

Mantan Kasat Pol PP itu mengaku, tidak bisa berbuat apa-apa. Begitu pula dengan dua pimpinan dewan. Karena surat itu sudah berada di meja ketua.

Baca Juga: Ogah Proses Surat PAW, Hanura Siapkan Sanksi Buat Ketua DPRD Muna

"Tinggal menunggu saja. Bila pekan depan Pak Ketua berkantor, bisa jadi langsung diproses. Tetapi, semua tergantung pimpinan. Tugas kami hanya sebatas meneruskan surat masuk," terangnya.

Sementara itu, Ketua DPC Hanura Muna, Irwan memahami kondis kesehatan Saemuna. Tetapi, ada batasan waktu pula yang diberikan pada Saemuna untuk memproses surat PAW itu.

Baca Juga: Tak Ada Aduan di Dewan Kehormatan Hanura, Ketua DPRD Muna Terancam Dipecat

"Kita beri waktu sampai pekan depan. Semoga Pak Ketua DPRD cepat pulih, sehingga bisa memproses surat itu," ujarnya.

Irwan yang akan menggantiian posisi Saemua menegaskan, tidak ada alasan surat itu tidak diproses. Namanya keputusan partai, sebagai kader harus Menindaklanjutinya.

"Kita sebagai kader harus patuh terhadap keputusan partai. Stop lakukan manuver, harus diterima dengan legowo," ujar Ketua Komisi III DPRD Muna itu. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga