JAKARTA, TELISIK.ID - Proses peralihan kewarganegaraan Kevin Diks akan dipercepat sehingga yang bersangkutan dapat mengucapkan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Denmark pada tanggal 7 November mendatang.

Hal ini diketahui setelah Komisi XIII dan X DPR RI membahas proses perpindahan kewarganegaraan Kevin Diks pada Senin (4/11/2024).

“Jadi, tanggal 15 November pertandingan (Timnas Indonesia vs Jepang), tanggal 7 harus sudah masuk ke FIFA suratnya,” kata Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dilansir dari sindonews.com, Senin (4/11/2024).

Baca Juga: Komisi XIII DPR Setuju Naturalisasi Kevin Diks, Leatomu, dan Loupatty, Timnas Indonesia Kian Kuat

“Tanggal 7 (November) juga disumpah di Denmark. Ini info dari PSSI,” lanjutnya.