Kipas Angin Masjid Jadi Incaran Pencuri di Medan
Ones Lawolo, telisik indonesia
Rabu, 03 Februari 2021
0 dilihat
Pelaku pencuri kipas angin AC milik masjid sambil menunjukkan barang buktinya. Foto: Ones Lawolo/Telisik
" Pelaku bersama barang bukti di Polsek Medan Area. Pelaku sedang menjalani pemeriksaan. "
MEDAN, TELISIK.ID - Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap pelaku pencurian kipas angin AC masjid Al-Amanah di Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, Kota Medan pada Selasa (2/2/2021).
Pelaku bernama Fery Chaniago (28), warga Jalan Denai, Kota Medan. Aksi pencuriaannya diketahui melalui rekaman CCTV dari dalam Mesjid Al-Amanah.
Barang bukti yang bermerek Sharp itu di bawa ke rumahnya. Lalu di bawa ke kantor Polsek Medan Area setelah ditangkap oleh petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim, Iptu Rianto membenarkan penangkapan pelaku pencurian kipas angin AC milik masjid.
"Iya, pelaku sudah ditangkap," kata Iptu Rianto di Mapolsek Medan Area ketika dikonfimasi Telisik.id, Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Muncul Suara Gemuruh, Gunung Raung Ditetapkan Status Waspada
Dia mengatakan, pelaku ditangkap usai mendapatkan laporan pengaduan dari BKM Masjid Al-Amanah dengan mengalami kerugian sebesar Rp. 1.400.000. Penangkapan pelaku yang dipimpin oleh Iptu R. Ginting.
"Pelaku bersama barang bukti di Polsek Medan Area. Pelaku sedang menjalani pemeriksaan," pungkasnya mengakhiri. (B)
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Fitrah Nugraha