KKN di Konut, Mahasiswi UHO Dilecehkan Oknum Pj Kepala Desa

La Ode Muh Martoton, telisik indonesia
Jumat, 02 September 2022
0 dilihat
KKN di Konut, Mahasiswi UHO Dilecehkan Oknum Pj Kepala Desa
Seorang mahasiswi KKN Universitas Halu Oleo (UHO) diduga menjadi korban pelecehan di rumah oknum Pj Kepala Desa Lahimbua. Foto: La Ode Muh Martoton/Telisik

" Diduga pelecehan tersebut terjadi di rumah Pj Kepala Desa Lahimbua. Korban telah melaporkan kejadian itu di Polres Konut "

KENDARI, TELISIK.ID - Seorang mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) yang sedang KKN di Desa Lahimbua, Kecamatan Andowia, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum Pj kepala desa.

Diduga pelecehan tersebut terjadi di rumah Pj Kepala Desa Lahimbua. Korban telah melaporkan kejadian itu di Polres Konut pada Rabu (31/8/2022) pukul 21:00 Wita.

Kapolres Konawe Utara, AKBP Achmad Fathul Ulum, membenarkan adanya laporan pelecehan seksual tersebut. Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor yakni Pj Kepala Desa Lahimbua.

"Iya benar, kami dari pihak kepolisian sudah tindaklanjuti laporan dari korban pelecehan," ucapnya saat dikonfirmasi  Kamis (1/9/2022).

Lebih lanjut ia menjelaskan, ada beberapa orang yang akan dimintai keterangan di antaranya saksi ahli, pelapor atau korban dan saksi dari pihak keluarga karena kejadiannya di dalam rumah.

Baca Juga: Istri Bupati Manggarai Diduga Pernah Terima Suap 4 Paket Proyek APBD

"Kemarin kami sudah memeriksa dua saksi dan satu korban. Sementara semua dalam proses, saat ini kami belum mengetahui jenis pelecehan yang dilakukan. Setelah kami memangil terlapor, kami akan segera lakukan gelar perkara," katanya saat dikonfirmasi.

Hal senada juga dibenarkan oleh Humas UHO, La Ode Abdul Hamdan Hakim. Saat ditemui Telisik.Id, ia memberikan keterangan mengenai dugaan oknum Kepala Desa Lahimbua telah melakukan pelecehan kepada salah seorang mahasiswi UHO yang sedang KKN.

"Benar, sementara satu orang yang menjadi korban dan itu sudah ditarik dari lokasi KKN di hari itu juga," ujarnya Jumat (2/9/2022).

Baca Juga: Farhat Abbas Dilapor ke Mapolda Sumatera Utara, Ini Dugaan Kasusnya

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah mendapat informasi tersebut, pihak universitas bersama dosen pembimbing lapangan (DPL) langsung berkoordinasi dengan Pemda Konut melalui Asisten III untuk melakukan pendampingan kepada mahasiswi KKN tersebut.

"Pada saat itu juga, pihak universitas bersama DPL mendampingi korban saat melapor ke Polres Konut tanggal 31 Agustus 2022 sekira pukul 21:00 Wita, sampai 1 September 2022 pukul 02:00," ucapnya.

Saat ini para mahasiswa KKN di desa tersebut sudah ditarik oleh pihak universitas untuk kembali ke kampus. Sementara proses hukum kepada oknum pj Kepala Desa Lahimbua sedang berjalan di Polres Konut. (B)

Penulis: La Ode Muh Martoton

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga