KKP Bakal Investasi Budidaya Udang Rp 15 Triliun di Muna

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 04 Oktober 2021
0 dilihat
KKP Bakal Investasi Budidaya Udang Rp 15 Triliun di Muna
Bupati Muna, LM Rusman Emba bersama Kadis KP, La Kusa dan petani tambak udang melakukan vicon bersama Dirjen Perikanan dan Budidaya KKP, DR.TB Haeru Rahayu, A.Pi. M.Sc. Foto: Sunaryo/Telisik

" Nilai inventasi pembuatan tambak dan budidaya udang mencapai Rp 15 triliun "

MUNA, TELISIK.ID - Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) bakal menanamkan investasinya di Kabupaten Muna untuk pembudidayaan udang vaname.

Nilai inventasi pembuatan tambak dan budidaya udang mencapai Rp 15 triliun.

Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, dalam program tersebut, kewajiban Pemkab menyiapkan lahan seluas 1.500 hektare yang lokasinya di Desa Lamanu dan Kawite-wite, Kecamatan Kabawo.  

"Lahannya yang telah tersedia baru seluas 1.150 hektare, masih akan dikembangkan lagi," kata Rusman di sela-sela video conference bersama Dirjen Perikanan dan Budidaya KKP, DR.TB Haeru Rahayu, A.Pi. M.Sc, Senin (4/10/2021).

Lahan yang disiapkan itu milik masyarakat ditambah sekitar 600 hektare lahan bebas milik negara. Nantinya, satu hektare untuk pembuatan tambak dan sarana prasarananya anggarannya sebesar Rp 1 miliar.

"Tambak diolah menggunakan teknologi sehingga hasil panennya bisa maksimal," ujarnya.

Dengan adanya program tersebut, tentunya sangat membantu petani tambak dalam rangka peningkatan perekonomian. Sebagai bukti program itu akan berjalan, Sabtu (9/10/2021), Dirjen Perikanan dan Budidaya KKP, DR.TB Haeru Rahayu, A.Pi. M.Sc akan turun bertemu langsung dengan para petani tambak membicarakan model kerja sama.

"Teknisnya akan dibicarakan langsung oleh Pak Dirjen," timpalnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Muna, La Kusa menerangkan, program KKP tersebut sumber pendanaannya dari bantuan luar negeri yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara non pajak. Dalam program tersebut, pemilik lahan, sekaligus sebagai pemilik modal.

"Penjualan hasil panen akan dilakukan oleh KKP.  Pemilik lahan akan mendapatkan bagian dari hasil penjualan itu. Seperti apa besarnya, nanti dituangkan dalam perjanjian kerjasama," ungkapnya.  

Selain menyiapkan lahan, kewajiban Pemkab lainnya adalah menyiapkan pelabuhan bongkar muat hasil panen. Lokasinya sudah ditentukan di Desa Kawite-wite.  

Skema budidaya udang yang akan dilakukan, lanjut Kusa, berskala besar dari hulu hingga hilir yang berada dalam satu kawasan menggunakan metode intensif super plus dalam rangka mempermudah masyarakat berusaha.

Baca Juga: Banjir Rendam Dua Desa di Tabalong Kalsel, 72 Rumah Terdampak

Baca Juga: Tuntut Perbaikan Jalan Rusak di Butur, Puluhan Massa Demo Dinas PUPR

Ada dua manfaat yang didapat pemilik lahan dalam program kerja sama nantinya. Pemilik lahan akan menjadi tenaga kerja dengan gaji bulan dan mendapat pembagian hasil setiap periode panen.

"Paling menguntungkan lagi, setelah masa kontrak selesai, lahan beserta asetnya akan diserahkan kembali ke masyarakat," terangnya.

Sementara itu, Kulubi, perwakilan petani tambak Desa Lamanu mengaku sangat terbantu dengan adanya program yang dinilai mampu meningkatkan ekonomi masyarakat.

Selama ini, masyarakat mengolah tambak masih secara tradisional. Keterbatasan modal membuat hasil panen udang belum maksimal.

"Tambak itu butuh anggaran besar, karenanya dengan program ini, kami yakin akan mensejahterahkan masyarakat," pungkasnya. (A)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga