KENDARI, TELISIK.ID - Tiga orang kurir sabu diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara, setelah kedapatan memiliki 958,42 gram narkotika jenis sabu.
Ketiga pelaku ada yang berstatus PNS di Kota Kendari dan dua lainnya merupakan suami istri. Lelaki inisial RM (25) dan SP (26) merupakan suami istri yang berasal dari Kota Kendari, sedang RS (30) merupakan PNS.
" Informasi awal yang berasal dari laporan masyarakat bahwa, ada seseorang yang diduga sebagai pengedar sabu di sekitar Laute Baru. Selanjutnya atas instruksi saya, petugas BNNP Sultra melakukan penyeledikan," ucap Kepala BNNP Sultra, Ghiri Prawijaya, Selasa (24/3/2020).
Baca Juga : Tidur Hanya Dibalut Daster, Hampir Diperkosa Pencuri
Pada Sabtu (21/3/2020) BNNP kembali mendapat informasi bahwa, target akan menjemput sabu yang akan diantar ke rumahnya.
