KENDARI, TELISIK.ID - Penerapan kebijakan konversi penggunaan gas elpiji ke kompor listrik atau kompor induksi belum diberlakukan secara resmi, pemerintah saat ini masih melakukan uji coba penggunaan kompor listrik di dua kota, yaitu Solo dan Denpasar.

Di Kota Kendari, Jonet selaku supervisor pemasaran PLN Kota Kendari mengaku, pihaknya hanya mengikuti kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah. Sebelumnya, pihak PLN memang sudah gencar mengadakan program “Nyaman Kompor Induksi”, dengan memberikan voucher tambah daya bagi pelanggannya yang membeli kompor listrik.

Tetapi untuk kebijakan konversi gas ke kompor listrik saat ini, Jonet berkata belum ada instruksi apapun terkait kebijakan tersebut untuk PLN.

“Kalau konversi itu kami harus ikuti aturan pemerintah ya, karena kan aturannya pemerintah. Sementara pres rilisnya kemarin lagi diuji coba di beberapa daerah, tidak langsung serta merta diterapkan,” ucapnya saat dimintai keterangan di Kantor PLN Kota Kendari, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga: Tuntut Dipekerjakan, Ratusan Tenaga Kerja Bongkar Muat Blokade Aktivitas Pelabuhan Bungkutoko