JAKARTA, TELISIK.ID - Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang digulirkan pemerintah menimbulkan kekhawatiran di kalangan kepala desa.

Namun, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menegaskan bahwa BUMDes yang telah maju tidak akan dihapus. Sebaliknya, pembentukan koperasi ini akan menjadi penguatan terhadap lembaga ekonomi desa yang telah eksis.

Pemerintah secara resmi mulai mensosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 yang berisi kebijakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Yandri Susanto dalam keterangannya menjawab kekhawatiran yang selama ini muncul di masyarakat desa. Menurutnya, keberadaan BUMDes yang sudah berkembang tidak akan digantikan oleh Koperasi Desa Merah Putih. Ia menegaskan bahwa tidak ada penghapusan BUMDes, apalagi terhadap unit usaha desa yang memiliki pendapatan besar.

"Jadi tidak perlu khawatir, Pak Kades. BUMDes yang sudah maju, apalagi yang satu tahun pendapatannya Rp17 miliar, itu tidak akan ditiadakan," ujar Yandri, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (17/4/2025).