KENDARI, TELISIK.ID - Kasus dugaan asusila yang melibatkan seorang oknum TNI Angkatan Laut (AL) di Kendari terus bergulir. Seorang wanita berinisial AP (24) menuntut ganti rugi materi dari kekasihnya, ASS, yang diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadapnya hingga menyebabkan kehamilan.

AP yang telah mengandung selama sembilan bulan berharap mendapat keadilan dan kompensasi untuk biaya yang telah dikeluarkannya dari awal kehamilan hingga melahirkan.

Menurut pengakuan AP, ia pertama kali bertemu dengan terduga pelaku di salah satu indekos di Kendari. Saat itu, ASS sedang mencari kamar kos dan meminta bantuan kepada teman AP.

Dari perkenalan singkat tersebut, hubungan keduanya berlanjut melalui percakapan di media sosial Instagram, hingga akhirnya ASS mengajak AP untuk bertemu.

Meski pada awalnya menolak, AP akhirnya bertemu dengan ASS, yang datang menjenguknya saat sedang sakit.