KPK Geledah Pabrik Milik Eks Bupati Langkat
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 27 Januari 2022
0 dilihat
Kediaman Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin dijaga tim kepolisian. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di pabrik milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin "
MEDAN, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di pabrik milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin, Kamis (27/1/2022).
Juru bicara KPK Ali Fikri mengakui itu kepada awak media melalui selulernya.
"Untuk menindaklanjuti kasus yang sedang ditangani KPK atas tersangka TRP (Bupati Langkat non aktif). Tim penyidik melakukan pengeledahan di pabrik milik yang bersangkutan (TRP)," ungkapnya.
Kasus yang menjerat Terbit Rencana Perangin-angin yang ditangani KPK yaitu perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Pemerintahan Kabupaten Langkat.
"Tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Langkat. Lokasi yang dituju yaitu perusahaan yang diduga milik tersangka TRP yaitu PT DRP (Dewa Rencana Perangiangin)," terangnya.
Dari pabrik pengelolaan kelapa sawit itu, tim KPK menemukan sejumlah uang dan dokumen penting.
"Iya, diamankan sejumlah uang tunai dan beberapa dokumen transaksi keuangan. Temuan itu akan dianalisa kembali dan disita untuk menguatkan dugaan perbuatan TRP," tegasnya.
KPK tidak berhenti mengingatkan kepada berbagai pihak untuk tidak dengan sengaja menghalang-halangi proses penyidikan yang sedang berlangsung ini.
"Jangan ada yang menghalangi proses penyidikan yang sedang ditangani KPK," tuturnya.
KPK juga akan mengagendakan pemanggilan saksi untuk tahapan selanjutnya. Mereka berharap saksi bersifat kooperatif.
"Untuk itu kami menghimbau para pihak yang nanti akan diperiksa sebagai saksi agar kooperatif hadir dan memberikan keterangan dengan jujur di hadapan tim penyidik," terangnya.
Baca Juga: Seorang Paman di Baubau Diduga Cabuli Ponakan dari Usia 8 Tahun
Selain melakukan penggeledahan di pabrik, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediamannya Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin, tepatnya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala daerah setempat.
"Kasus ini masih terus ditindaklanjuti, tim KPK masih bekerja di Kabupaten Langkat Provinsi Sumut," tandasnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tim KPK melakukan penggeledahan didampingi tim dari Brimob Polda Sumut.
"Sifatnya hanya pengawalan dan pengamanan, Polri (Polda Sumut) dan KPK akan bekerja sama untuk mengungkap berbagai kasus korupsi di daerah ini," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Belum Tetapkan Status Nakes Suntik Vaksin Kosong Siswa SD
Sebagaimana diketahui, KPK melakukan OTT di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, Selasa (18/1/2022) malam.
Selanjutnya, petugas KPK bersama dengan tim Brimob Polda Sumut bersenjata lengkap melakukan penggeledahan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dan beberapa tempat lainnya. (A)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Kardin