KPK Harus Awasi Ketat Penggunaan Anggaran COVID-19

Siswanto Azis, telisik indonesia
Rabu, 27 Mei 2020
0 dilihat
KPK Harus Awasi Ketat Penggunaan Anggaran COVID-19
KPK diminta mengawasi ketat penggunaan dana penanganan COVID-19. Foto: Repro Google.com

" Saya mengimbau pimpinan KPK meningkatkan fungsi pencegahan korupsi dan pengawasan secara ketat terhadap seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran COVID-19. "

KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diimbau meningkatkan fungsi pengawasan dan pencegahan dalam penggunaan anggaran penanganan COVID-19.

“Saya mengimbau pimpinan KPK meningkatkan fungsi pencegahan korupsi dan pengawasan secara ketat terhadap seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran COVID-19,” tegas anggota Komisi III DPRD Sultra, Abdul Salam Sahadia kepada Telisik.id, Rabu (27/05/2020).

Dia juga meminta KPK melakukan penindakan secara tegas terhadap seluruh pelaku korupsi dan penyimpangan yang dilakukan dalam lingkup kewenangan pemerintah yang luar biasa, dalam penanganan pandemi COVID-19 sebagaimana diatur Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan berbagai ketentuan terkait lainnya.

Baca juga: Ini Daftar 25 Daerah Hadapi New Normal Dikawal Ketat Ribuan TNI-Polri

"Saya  mendesak KPK melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah yang mengelola anggaran penanganan COVID-19, untuk percepatan realisasi penggunaan anggaran. Namun tetap dilakukan secara akuntabel,” imbuh legislator Partai Demokrat ini.

Selain itu, ia juga menyampaikan kepada KPK untuk melakukan komunikasi kepada segenap pelaksana dan pengguna anggaran. Agar tidak salah langkah dalam penggunaan anggaran khususnya pengadaan barang dan jasa.

"KPK harus segera melakukan komunikasi pihak-pihak terkait supaya tidak terjadi tindakan korupsi, khususnya pengadaan barang dan jasa terkait dengan alat kesehatan,” ujarnya.

Reporter: Dul

Editor: Rani

Baca Juga