SEMARANG, TELISIK.ID - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah hingga pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta pada Selasa (11/4/2023).

Dilansir dari Detik.com, para pihak yang terjaring OTT saat ini tengah diperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.

"Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih didalami keterangannya. KPK segera menentukan sikap setelah 1x24 jam," kata M Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK.

Dikutip dari Jawapos.com, KPK mengamankan barang bukti uang dalam OTT yang dilakukan di Semarang dan Jakarta tersebut. Nilai uang yang diamankan dalam giat tangkap tangan ini disinyalir berjumlah ratusan juta rupiah.

Ali mengungkapkan, uang yang diamankan tersebut dalam bentuk pecahan rupiah dan mata uang asing. Disinyalir, total yang diamankan sejumlah Rp 350 juta.