KPK OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terkait Anggaran Karangan Bunga

M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Rabu, 05 Januari 2022
0 dilihat
KPK OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terkait Anggaran Karangan Bunga
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Foto : Repro tribunnews.com

" KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi "

JAKARTA,TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wiayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).

Ghufron belum menjelaskan detail apa kasus yang membuat Pepen terjaring OTT KPK. Menurutnya, tim penyelidik KPK masih terus bekerja.

Selain Wali Kota, KPK belum dapat menyampaikan secara lebih rinci siapa pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.

“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang kami selidiki,” ucap Ghufron.

Baca Juga: KPK Sita Rp 100 Miliar Kasus Dugaan Suap Pengadaan Satelit Monitor Bakamla

Berdasar informasi, dalam OTT ini Tim Satgas KPK turut mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan pihak swasta.

Sementara Ketua KPK, Firli Bahuri meminta publik untuk bersabar menunggu tim satgas bekerja.

Baca Juga: Terkait Kasus Koltim, Eks Dirjen Keuda Kemendagri Tak Boleh Bepergian ke Luar Negeri

"Tolong bersabar beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu. Terima kasih," ujar Firli.

Penangkapan Rahmat Effendi ini terjadi tak lama usai kehebohan mengenai anggaran karangan bunga yang dialokasikan Pemkot Bekasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2022.

Anggaran karangan bunga itu disorot publik karena jumlahnya yang fantastis, mencapai Rp 1,1 miliar. Pos anggaran tersebut ditemukan dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi dengan kode tender 19841359.  (B)

Reporter : M. Risman Amin Boti

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga