KPK Tangkap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Marwan Azis, telisik indonesia
Jumat, 24 September 2021
0 dilihat
Wakil Ketua DPR-RI, Azis Syamsuddin ketika berada di KPK. Foto: Repro Antara
" Nama Azis Syamsuddin santer dikabarkan sudah berstatus tersangka di KPK. Ia diduga terlibat kasus suap kepada penyidik KPK "
JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (AS).
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkakan, Azis Syamsuddin sudah ditemukan di rumahnya.
“Alhamdulillah sudah ditemukan di rumahnya,” ujar Firli, Jumat (24/9/2021).
Menurut Firli, seperti dikutip dari Sindo, saat ini Azis dipersilakan mandi dan persiapan dulu.
“Sambil menunggu penasehat hukum. Test swap antigen negatif,” ucapnya.
Sebelumnya, Firli mengatakan, pihaknya mengikutsertakan tim COVID-19 untuk memastikan kondisi Azis Syamsuddin.
”Kami menaati prokes COVID-19 dan junjung tinggi HAM,” katanya.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan tersebut. Ali menyebut saat ini Azis tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Waduh, Rokok Ilegal Rugikan Negara hingga Rp 13,4 Triliun
Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Penipuan Penggandaan Uang Menunggu Keterangan BI
"Iya (ditangkap). Sedang dibawa menuju KPK," kata Ali, seperti dilansir kumparan, Jumat (24/9).
Diketahui, sejatinya Azis menjalani pemeriksaan pada hari ini di KPK. Namun melalui sepucuk surat, Azis meminta pemeriksaan ditunda karena dia tengah isolasi mandiri. Namun KPK tetap menangkap Azis malam ini di kediamannya.
Nama Azis Syamsuddin santer dikabarkan sudah berstatus tersangka di KPK. Ia diduga terlibat kasus suap kepada penyidik KPK.
Hal ini tak terlepas dari dakwaan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Dalam dakwaan, perwira polisi itu disebut menerima suap terkait pengurusan lima perkara di KPK. Salah satunya ialah dari Azis Syamsuddin. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Fitrah Nugraha