KPU Buka Penyebab Kota Kendari Tak Capai 40 Kursi Anggota DPRD di Pemilu 2024

Kardin, telisik indonesia
Minggu, 30 April 2023
0 dilihat
KPU Buka Penyebab Kota Kendari Tak Capai 40 Kursi Anggota DPRD di Pemilu 2024
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh menyebut jumlah penduduk tidak mencapai 400 ribu plus 1 jiwa, penyebab alokasi kursi di DPRD tidak mencapai 40 kursi. Foto: Kardin/Telisik

" Pemilu 2024 mendatang tak mengubah alokasi jumlah kursi di DPRD Kota Kendari, yakni tetap sebanyak 35 kursi dewan. Pasalnya jumlah penduduk di Kota Bertakwa tak mencapai 400 ribu plus 1 orang "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemilu 2024 mendatang tak mengubah alokasi jumlah kursi di DPRD Kota Kendari, yakni tetap sebanyak 35 kursi dewan. Pasalnya jumlah penduduk di Kota Bertakwa tak mencapai 400 ribu plus 1 orang.

Berdasarkan data agregat yang diserahkan oleh Kemendagri ke KPU, jumlah penduduk Kota Kendari hanya sebanyak 345 ribu lebih. Jumlah tersebut belum memenuhi syarat untuk penambahan alokasi kursi sebanyak 40 anggota DPRD Kota Kendari, yang minimal harus mencapai 400 ribu plus 1 jumlah penduduk.

"Karena sesuai Undang-Undang, kalau jumlah penduduk suatu daerah berada di bawah 400 ribu, itu masih 35 kursi, kecuali di atas 400 ribu, bisa 40 kursi DPRD," beber Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, Sabtu malam (29/4/2023).

Baca Juga: Pilkades Serentak di Kolaka Utara Sedot Anggaran Rp 2,4 Miliar

Penetapan 35 kursi anggota DPRD Kota Kendari tersebut kata Jumwal, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari pada 6 Februari 2023 lalu.

"Jadi yang diputuskan itu 5 dapil dan 35 kursi untuk Kota Kendari," ucapnya.

Sementara itu, anggota KPU Kendari Asril menerangkan, jika dilihat dari sejumlah pemilihan sampai di tahun 2014 hingga 2019  yang mencapai 35 kursi, seyogianya di tahun 2024 sudah mencapai 40 kursi jika saja Disdukcapil masif melakukan pendataan penduduk.

"Tapi mungkin itu berkaitan dengan hal-hal urgensi, seperti SDM di catatan sipil sendiri, termasuk dalam hal anggaran, itu wallahu a'lam," ucap Asril.

Kata Asril, jumlah penduduk pada pemilu 2019 sebanyak 324 ribu, sementara di tahun 2022 berdasakan agregat yang diterima KPU untuk Pemilu 2024 mencapai 345 ribu jiwa, jadi dalam waktu 2 tahun pertambahan jumlah penduduk Kota Kendari hanya mencapai 20 ribuan lebih saja.

"Pertambahan itu sangat kecil menurut kita. Padahal kalau kita mau hitung-hitungan, penduduk Kota Kendari ini sangat luar biasa, karena hampir semua 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara ini, terpusat di Kendari," urainya.

Berikut alokasi kursi di setiap dapil di Kota Kendari:

1. Dapil Kendari I, Kecamatan Mandonga-Puuwatu sebanyak 8 kursi.

Baca Juga: Jumlah Kursi DPRD Kota Kendari 2024 Berubah di Dapil, Pergeseran Penduduk jadi Pemicu

2. Dapil Kendari II, Kecamatan Kendari-Kendari Barat sebanyak 7 kursi.

3. Dapil Kendari III, Kecamatan Poasia-Abeli-Nambo sebanyak 7 kursi.

4. Dapil Kebdari IV, Kecamatan Kambu-Baruga sebanyak 6 kursi.

5. Dapil Kendari V, Kecamatan Wuawua-Kadia sebanyak 7 kursi. (B)

Penulis: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga