KPU Jawa Timur Umumkan 15 Bakal Calon DPD RI Lolos Verifikasi Dukungan

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Rabu, 12 April 2023
0 dilihat
KPU Jawa Timur Umumkan 15 Bakal Calon DPD RI Lolos Verifikasi Dukungan
Proses pengumuman bakal calon DPD RI asal Jawa Timur oleh KPU Jatim. Foto: Ist.

" Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengumumkan 15 orang yang dinyatakan lolos sebagai bakal calon (bacalon) anggota DPD RI asal Jawa Timur "

SURABAYA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengumumkan 15 orang yang dinyatakan lolos sebagai bakal calon (bacalon) anggota DPD RI asal Jawa Timur. Para bacalon tersebut telah melewati rangkaian panjang tahapan penyerahan dukungan minimal pemilih dan sebaran.

Hingga hari ini, Rabu (12/4/2023) tiba pada tahapan rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kedua dan rekapitulasi akhir tingkat provinsi Jawa Timur.

Kelima belas bacalon tersebut di antaranya, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA. Ahmad Nawardi, Abdul Qodir Amir Hartanto, Adilla Azis, Agus Rahardjo, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Emilia Contessa, Evi Zainal Abidin, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, dan Mohammad Trijanto.

Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam saat membuka forum mengatakan, rekapitulasi akhir hasil verifikasi dukungan minimal pemilih dapat digelar setelah rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kedua dilakukan.

“Hal ini sesuai dengan yang tertuang pada pasal 131 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Anggota DPD Tahun 2024,” kata Anam.

Baca Juga: KPU Jawa Timur Siapkan Bagi-bagi Dapil dan Kursi di Pemilu 2024

Menurut Anam, berdasar pada Keputusan KPU Nomor 478 Tahun 2022, untuk Jawa Timur dengan jumlah pemilih di atas 15 juta, maka jumlah minimal dukungan pemillih yaitu 5.000, sedangkan jumlah sebaran minimal 19 kabupaten/kota,” tuturnya.

Sedangkan anggota KPU Jatim Insan Qoriawan mengatakan, terhadap hasil ini KPU Jawa Timur akan menyampaikan ke KPU.

“Kami akan segera menyampaikan ke KPU untuk kemudian dilakukan penetapan,” akhir Insan.

Diketahui, sejak masa penyerahan dukungan yang dibuka mulai 16 Desember 2022 lalu, terdapat 31 bacalon yang menyerahkan dukungan dari 34 yang memiliki akun Silon. Kemudian dari jumlah tersebut, sebanyak 20 bacalon yang dukungannya dinyatakan lengkap memenuhi syarat minimal pemilih dan sebaran dan diterima.

Memasuki tahapan verifikasi administrasi (vermin), keseluruhan 20 bacalon tersebut dinyatakan memenuhi syarat. Setelah sebelumnya, 17 di antaranya menempuh proses perbaikan kesatu.

Baca Juga: KPU Jawa Timur Beber Cara Kelola Anggaran Tahapan Pemilu 2024

Sehingga, sejumlah 20 bacalon yang lolos tahapan vermin dapat dilakukan penarikan sampel untuk diverifikasi secara faktual (verfak). Hasilnya, sebanyak 6 bacalon dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan 14 sisanya melakukan perbaikan.

Pasca dilakukan perbaikan, dalam proses rekapitulasi menyimpulkan, 11 bacalon dinyatakan memenuhi syarat dan dapat dilanjutkan untuk verfak. Namun, dalam perjalanannya, terdapat 2 bacalon yang mengajukan gugatan sengketa proses di Bawaslu.

Hasilnya dapat dilakukan vermin perbaikan kedua dan dilanjutkan tahapan verfak. Sehingga hari ini, pada proses rekapitulasi verifikasi tahapan kedua, sebanyak 9 bacalon dinyatakan memenuhi syarat dan 4 lainnya tidak memenuhi syarat. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga