KPU Muna Temukan Ratusan Surat Suara Rusak
Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 16 November 2024
0 dilihat
Surat suara Pilgub dan Pilbup di Muna yang akan disortir kembali. Foto Sunaryo/Telisik
" Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna telah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan gubernur (Pilgub) dan pemilihan bupati (Pilbup) "
MUNA, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna telah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan gubernur (Pilgub) dan pemilihan bupati (Pilbup).
Proses penyortiran tersebut berlangsung selama enam hari. Jumlah total surat suara Pilgub yang diterima adalah 161.016 lembar, dengan 160.889 lembar dinyatakan dalam kondisi baik.
"Surat suara Pilgub yang rusak berjumlah 127 lembar," ujar Halisi, Sekretaris KPU Muna, Sabtu (16/11/2024).
Berbeda dengan surat suara Pilbup yang jumlah totalnya mencapai 160.807 lembar, ditemukan 160.725 lembar dalam kondisi baik, sementara sisanya, sebanyak 82 lembar, dinyatakan rusak.
"Kerusakan pada surat suara meliputi adanya lubang, sobekan, serta noda tinta yang mengenai foto dan badan calon," jelas Halisi.
Baca Juga: KPU Sultra Segera Ganti Surat Suara Tertukar
Saat ini, KPU Muna sedang bersiap melakukan penyortiran kedua untuk memastikan jumlah pasti surat suara sebelum dimasukkan ke dalam sampul. Penyortiran ini tidak akan mengubah total jumlah surat suara.
"Penyortiran kedua dilakukan untuk memastikan jumlah yang akurat sebelum surat suara dimasukkan ke dalam sampul," tambah Halisi.
Baca Juga: 143 Surat Suara Pilgub Sultra 2024 Rusak, Pilwali Kendari Aman
Surat suara yang rusak telah dipisahkan dan rencananya akan dimusnahkan.
Di sisi lain, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Muna, Munarti, memastikan pihaknya terus mengawasi proses penyortiran dan pelipatan surat suara.
"Kami akan terus mengawasi hingga seluruh surat suara selesai dimasukkan ke dalam sampul," tegas Munarti. (B)
Penulis: Sunaryo
Penulis: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS