MUNA, TELISIK.ID - KPU Muna kembali melakukan perubahan pedoman teknis, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada, pasca LM Rajiun Tumada, salah satu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) bupati dinyatakan negatif COVID-19 berdasarkan hasil swab.

Sesuai jadwal, Rajiun akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada 16-20 September. Jadwal itu lebih cepat dari yang sebelumnya ditetapkan KPU melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 246 yakni tanggal 21-26 September.

"Jadwalnya sudah kita tetapkan 16-20 September pemeriksaan kesehatan di RS Bahteramas Kendari," kata Ketua KPU Muna, Kubais, Rabu (16/9/2020).

Sementara untuk tahapan penetapan calon dan penetapan nomor urut akan dilakukan 1 Oktober.

Tahapan itu berbeda dengan Bapaslon, LM Rusman Emba-Bachrun Labuta yang mengikuti tahapan secara normal. Keduanya telah mengikuti pemeriksaan kesehatan. Untuk penetapan calon dilakukan pada 23 September dan penetapan nomor urut pada pada 24 September.