KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara mencatat jumlah pemilih sementara dalam Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, mencapai 1.883.620 orang.

Data tersebut berasal dari hasil sinkronisasi Daftar Pemilih Potensial Pemilu dan Pemilihan (DP4) antara KPU dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Angka tersebut alami peningkatan sebesar 15.698, jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), saat Pemilu 14 Februari 2024 yang berjumlah 1.867.931.

Baca Juga: Dikbud Sulawesi Tenggara Launching Seragam Putih Abu-Abu Merek A to B Karya Siswa SMK

Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril mengatakan, data DP4 ini menjadi tugas utama dari Pantarlih untuk melakukan coklit selama sebulan penuh sejak 24 Juni hingga 24 Juli mendatang.