KPU Sultra Segera Ganti Surat Suara Tertukar
Erni Yanti, telisik indonesia
Kamis, 14 November 2024
0 dilihat
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Asril saat diwawancarai terkait logistik Pilkada 2024. Foto: Erni Yanti/Telisik
" Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara merespons laporan tertukarnya surat suara di beberapa daerah pada Pilkada serentak 2024 di Sulawesi Tenggara "
KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara merespons laporan tertukarnya surat suara di beberapa daerah pada Pilkada serentak 2024 di Sulawesi Tenggara.
Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril, menjelaskan bahwa surat suara yang tertukar terbawa oleh salah satu kontainer ke daerah yang salah dalam proses distribusi.
Kontainer yang seharusnya menuju Kabupaten Wakatobi, Kolaka Timur, dan Konawe justru terkirim ke beberapa daerah lain.
“Surat suara ini sebenarnya tidak tertukar, hanya terbawa oleh kontainer yang salah tujuan. Saya sudah menginstruksikan KPUD Buton untuk bekerja sama dengan Bawaslu dan kepolisian setempat untuk menjemput surat suara tersebut,” ujar Asril setelah menghadiri acara di Same Hotel Kendari, Rabu (13/11/2024).
Asril menambahkan, proses penjemputan surat suara yang tertukar saat ini sedang berlangsung, dan aktivitas di gudang logistik KPU tetap berjalan lancar.
Baca Juga: 143 Surat Suara Pilgub Sultra 2024 Rusak, Pilwali Kendari Aman
“Sampai saat ini, kami memastikan surat suara yang salah kirim akan segera kembali. Proses distribusi dan persiapan logistik Pilkada tetap berjalan tanpa hambatan,” lanjutnya.
Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo Banne, juga memberikan tanggapan terkait insiden ini. Menurutnya, kejadian ini kemungkinan besar disebabkan oleh kesalahan manusia (human error) saat pengiriman surat suara.
"Kami telah memberikan saran perbaikan kepada KPU Sulawesi Tenggara. Ada kemungkinan kesalahan dalam pengiriman, baik dalam hal isi maupun alamat tujuan. Kami meminta agar surat suara yang tertukar segera diganti," kata Iwan Rompo.
Baca Juga: Surat Suara Pilgub Sulawesi Tenggara 2024 Tiba di Kota Kendari
Iwan juga menyampaikan bahwa masih ada waktu dua minggu untuk memastikan surat suara yang tertukar diganti dengan yang sesuai.
"Saya telah menerima surat dari KPU yang menyatakan bahwa tanggal 14 November, surat suara yang salah akan langsung dijemput dan dibawa menggunakan pesawat. Kami juga menyiapkan pengawas Pemilu untuk mengawal surat suara tersebut dari Solo hingga Kendari," jelasnya.
Sebagai informasi, surat suara pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kolaka dilaporkan tertukar dengan surat suara untuk Wakatobi dan Minahasa Utara, sementara surat suara Pilkada Kolaka Timur tertukar dengan Kabupaten Konawe. (B)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS