KUA PPAS APBD Perubahan 2023 Muna Barat Ditetapkan, Ini Rinciannya
Putri Wulandari, telisik indonesia
Rabu, 20 September 2023
0 dilihat
Rapat paripurna penetapan KUPA dan perubahan PPAS Kabupaten Muna Barat tahun anggaran 2023. Foto: Putri Wulandari/Telisik
" Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat, bersama DPRD menetapkan KUA PPAS APBD Perubahan 2023 "
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat, bersama DPRD menetapkan KUA PPAS APBD Perubahan 2023.
Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, pemda dan DPRD telah menyepakati KUA PPAS sebagai salah satu tahapan, yang mana sebelumnya telah dilakukan paripurna satu penyampaian tentang rancangan KUA PPAS.
Adapun rincian anggaran yang disepakati, terdiri dari pendapatan daerah senilai Rp 674.870.230.647, untuk belanja daerah Rp 766.160.941.615, defisit Rp 91.290.710.766 yang ditutupi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 92.790.710.766 dan pengeluaran pembiayaan Rp 1.500.000.000.
Baca Juga: Ini Desa Masuk Kategori Sangat Rentan Pangan Muna Barat
"Artinya kita berimbang dananya," ungkap Bahri saat ditemui Telisik.id, Rabu (20/9/2023).
Bahri katakan, berkenaan dengan tindak lanjut dari nota kesepakatan KUA dan PPAS, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 pasal 90 ayat 3 KUA dan PPAS yang telah disepakati kepala daerah bersama DPRD menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD.
Untuk itu, diharapkan OPD untuk menyusun lebih cepat penyesuaian perubahan RKA dan rancangan Perubahan APBD agar penetapan RAPBD perubahan tahun 2023 dapat lebih cepat sesuai jadwal.
Serta kegiatan-kegiatan pada KUA dan PPAS tahun 2023 dapat dilaksanakan dengan sisa waktu yang tersedia.
"Senin musyawarahkan, Selasa paripurna satu, Rabu paripurna dua selesai itu kita sudah masuk APBD perubahan," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Muna Barat, Wa Ode Sitti Sariani Illaihi mengatakan. penetapan KUA PPAS melalui pembahasan bersama pemda. Nah, setelah itu akan dilanjutkan pembahasan pada tingkat komisi.
Baca Juga: Pemda Muna Barat Kembali Salurkan BLT APBD Bagi Masyarakat Kelurahan
"KUA PPAS sudah ditetapkan, kita akan lanjutkan pembahasan ditingkat komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD)," kata politisi NasDem itu.
Untuk diketahui, sebelumnya dalam kebijakan pendapatan daerah pada RAPBD tahun 2023 senilai Rp 684.972.550.058, meliputi pendapatan asli daerah rancangan APBD tahun 2023 sebesar Rp 26.822.475.000.
Kemudian kebijakan penerimaan pembiayaan daerah pada RAPBD tahun 2023 sebesar Rp 42.378.440.504 yang direncanakan bersumber dari Silpa tahun anggaran 2022 sebesar Rp 42.378.440.504. (B)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS