Kunjungi Telisik.id, Komisi Informasi Sulawesi Tenggara Beber Pentingnya Keterbukaan Informasi

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Rabu, 09 November 2022
0 dilihat
Kunjungi Telisik.id, Komisi Informasi Sulawesi Tenggara Beber Pentingnya Keterbukaan Informasi
Komisi Informasi Sulawesi Tenggara, saat berkunjung ke kantor Telisik.id. Beberkan pentingnya keterbukaan informasi publik. Foto: Ibu Sina Ali Hakim/Telisik

" Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tenggara membeberkan tugas dan fungsinya terkait keterbukaan informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 "

KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tenggara membeberkan tugas dan fungsinya terkait keterbukaan informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Dalam kunjungan perdananya ke Telisik.id, Koordinator Divisi Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Sulawesi Tenggara, Andi Ulil Amri menerangkan, setiap lembaga publik yang menggunakan APBN atau APBD dapat diintervensi Komisi Informasi soal keterbukaan informasi publik. Terlebih, setiap warga negara berhak mendapat informasi.

Sebagai lembaga independen yang bertugas untuk menjalankan keterbukaan publik, Komisi Informasi juga menangani dan menyelesaikan soal sengketa informasi.

Baca Juga: Manfaatkan Momen, Pemuda Ini Buat Green Cafe Kekinian

Kata Ulil, jika ada masyarakat atau kelompok masyarakat yang merasa sulit mendapat akses informasi terhadap suatu lembaga publik, maka dapat melaporkan hal tersebut ke Komisi Informasi.

"Yang pastinya, selama itu berhubungan dengan informasi publik bisa lapor ke Komisi Informasi," jelas Ulil Amri yang ditemani sejumlah komisioner Komisi Informasi di kantor Telisik.id, Rabu (9/11/2022).

Baca Juga: Hadir Sebagai Pembicara, Rocky Gerung Beri Pesan untuk Sulawesi Tenggara

Senada, Koordinator Divisi Aksi Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Sulawesi Tenggara, Rahmawati mengatakan, keterbukaan informasi seharusnya dapat diakses oleh semua masyarakat. Namun, ada juga informasi yang tidak bisa dibuka ke masyarakat.

"Ada informasi yang dikecualikan," tuturnya.

Tempat sama, Direktur Utama Telisik.id, M Nasir Idris, menyambut baik kehadiran Komisi Informasi. Ia mengatakan sinergitas antara Komisi Informasi dengan media diperlukan untuk memberikan keterbukaan informasi ke masyarakat Sulawesi Tenggara. (A)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga