Labfor Makassar Belum Bisa Simpulkan Penyebab Kebakaran Dinas PUPR Muna Barat

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 07 Juni 2023
0 dilihat
Labfor Makassar Belum Bisa Simpulkan Penyebab Kebakaran Dinas PUPR Muna Barat
Kondisi Kantor Dinas PUPR Muna Barat usai terbakar. Foto : Ist.

" Kebakaran Kantor Dinas PUPR Muna Barat pada 29 April lalu masih menyisahkan misteri. Sampai saat ini, penyebab kebakaran belum diketahui "

MUNA, TELISIK.ID - Kebakaran Kantor Dinas PUPR Muna Barat pada 29 April lalu masih menyisahkan misteri. Sampai saat ini, penyebab kebakaran belum diketahui.

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar yang turun tangan melakukan penyidikan, belum juga belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran.

Kasat Reskrim Muna, AKP Asrun menerangkan, sejauh ini, penyidikan terhadap kebakaran Kantor PUPR Muna Barat terus berjalan. Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kebakaran.

Baca Juga: Tim Labfor Makassar Amankan Abu dan Arang untuk Analisis Penyebab Kebakaran Dinas PUPR Muna Barat

"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan tim Labfor," kata Asrun, Rabu (7/6/2023).

Penyidikan terhadap terbakarnya instansi yang dipimpin Unding itu awalnya ditangani oleh Polsek Tikep. Kemudian, ditangani bersama Sat Reskrim Polres Muna.

Kapolsek Tikep, Ipda La Ode Halidin menerangkan, dalam musibah kebakaran itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Pihaknya juga sampai saat ini, masih menunggu hasil Labfor.

Baca Juga: Usut Penyebab Kebakaran Kantor Dinas PUPR Muna Barat, Polres Muna Libatkan Labfor Makassar

"Penyidikannya, kita bersama Resrim Polres Muna," timpalnya.

Sebelumnya, tim Labfor melakukan investigasi dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemotretan, pembuatan skesta dan pemeriksaan saksi-saksi dari warga sekitar.

Ketua Tim Labfor Polda Sulawesi Selatan, Kompol Wiji Purnomo mengatakan, setelah melakukan serangkaian investigasi, pihaknya membawa arang dan abu sisa kebakaran yang akan dijadikan alat pemeriksaan. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga