Lagi Tunggu Pembeli, Bandar Sabu Digerebek Polisi

Ones Lawolo, telisik indonesia
Kamis, 14 Januari 2021
0 dilihat
Lagi Tunggu Pembeli, Bandar Sabu Digerebek Polisi
Pelaku memperlihatkan barang bukti. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Ya benar Mas. Pelaku sudah ditangkap petugas. Pelaku ditangkap saat mengedarkan sabu kepada masyarakat. "

SERDANG BEDAGAI, TELISIK.ID - Petugas Polsek Perbaungan menggerebek pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (8/1/2021) lalu, sekira pukul 20:00 WIB.

Petugas mengamankan seorang pelaku yang bernama Dodi Handoko (34) yang sedang menunggu pembeli di lokasi penggerebekan. Dia merupakan bandar sabu yang cukup dikenal di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang ketika dikonfimasi Telisik.id, membenarkan penangkapan bandar tersebut. Robin mengatakan, pelaku ditangkap saat menunggu pasien atau pembeli barang haram tersebut.

"Ya benar Mas. Pelaku sudah ditangkap petugas. Pelaku ditangkap saat mengedarkan sabu kepada masyarakat," kata AKBP Robin Simatupang kepada Telisik.id, Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Ingin Booking Gadis Lewat MiChat, Pengusaha Ini Tertipu Rp 7,9 Juta

Dijelaskannya, pelaku ditangkap berdasarkan infomasi dari masyarakat. Saat ditindaklanjuti infomasi tersebut, pelaku menguasai barang haram sebanyak tiga buah plastik klip transparan dan uang tunai Rp 190 ribu.

Barang haram tersebut, kata Robin, pelaku mengakui mendapatkan dari jaringannya bernama Irul alias Ir. Petugas sedang mengejar jaringan pelaku tersebut.

"Sudah digerebek jaringan yang dimaksud pelaku. Namun Irul tidak berada di rumah. Dia sedang dalam pengejaran petugas," tuturnya.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satres narkoba Polres Sergai, pelaku kita jerat pasal 144 subs 112 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga