Langgar Prokes COVID-19, Cafe Holywings Gold di Surabaya Disegel

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Jumat, 15 Januari 2021
0 dilihat
Langgar Prokes COVID-19, Cafe Holywings Gold di Surabaya Disegel
Sidak DPRD Jatim di Cafe. Foto: Try Wahyudi/Telisik

" Kita akan mendukung penuh langkah petugas pemburu protokol kesehatan Jatim, yang menindak tegas Cafe Holywings Gold dengan menyegelnya. "

SURABAYA, TELISIK.ID - Cafe Holywings Gold di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, yang tetap buka di tengah wabah penyebaran COVID-19, akhirnya disegel.

Penyegelan yang dilakukan oleh petugas gabungan tersebut dilakukan setelah berkali-kali dirazia dan membandel tetap buka bahkan saat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Bukan hanya Tim Gugus tugas Protokol kesehatan Jatim terdiri dari Polda, Satpol PP Pemprov, TNI, dan perwakilan Ormas yang datang, tetapi juga ada empat anggota DPRD Jatim yang turut dalam razia tersebut.

Empat Anggota Komisi A DPRD Pemprov Jatim yang turut dalam Razia tersebut, di antaranya Ketua Komisi dari Fraksi Golkar, Istu Hari Subagyo, Bayu Airlangga (Demokrat), Hadi Dediansyah (Gerindra) dan M. I Andy Firasadi (PDI Perjuangan).

Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jatim, Istu Hari Subagyo sangat mengapresiasi kegiatan razia gabungan hiburan malam tersebut. Dimana, petugas dari Kepolisian, Satpol PP Jatim, TNI dan gabungan ormas serta relawan ini adalah upaya untuk memberantas penyebaran virus COVID-19 yang saat ini masih belum selesai.

“Kita akan mendukung penuh langkah petugas pemburu protokol kesehatan Jatim, yang menindak tegas Cafe Holywings Gold dengan menyegelnya,” jelas Istu Hari, Jumat (15/1/2020).

Sementara itu, Bayu Airlangga yang turut dalam razia tersebut mengatakan, Holywing ini sangat bandel, meski sudah beberapa kali dilakukan tindakan.

Baca juga: Raih Prestasi Kinerja Tinggi, Pemkab Konawe Target Masuk 10 Besar Nasional

“Holywings ini sangat bandel ya, kita tahu mereka ini sering ditindak, namun tetap aja beroperasi, dimana pemerintah sedang fokus untuk memutus rantai penyebaran COVID-19,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Jatim, Budi Santosa menyatakan bahwa Holywings Gold yang sudah beberapa kali ditindak, tetap tidak mematuhi protokol kesehatan, dan pengunjung masih duduk dengan bergerombol tanpa ada pembatasan.

“Kami semua lihat sendiri, dimana pengunjung ini tidak mematuhi protokol kesehatan dengan duduk secara berdempetan, ini sangat riskan akan penyebaran virus yang saat ini di Jatim masih tinggi,” terangnya.

Budi juga menegaskan akan menindak pengelola secara pidana, bila nekat membuka segel yang sudah dipasang.

“Kami akan lakukan pengawasan setiap saat, dan yang disegel juga telah dicatat. Bila sampai dibuka, kami akan tindak secara pidana, sebagaimana telah dilakukan komunikasi dengan (Dirsabhara) Polda Jatim, dan beliau mendukung penuh,” pungkasnya.

Dalam razia tersebut, Tim pemburu Protokol kesehatan COVID-19 Jatim, menyegel seluruh tempat duduk yang terdapat di Hall juga lantai II, serta perlengkapan alat musik. (B)

Reporter: Try Wahyudi ari setyawan

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga