MEDAN, TELISIK.ID - Polisi dihadang oleh warga ketika hendak mengevakuasi puluhan orang yang dikerangkeng milik mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan, adanya penghadangan itu, ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (25/1/2022).
"Iya, memang sempat ada penghadangan dari warga ketika tim dari Polda Sumut dan Polres Langkat melakukan evakuasi 27 tahanan yang ada di sana (kerangkeng) itu, Senin 24 Januari 2022. Namun, kondisi bisa dikendalikan," ungkap Hadi.
Polisi menyebutkan, rencananya mereka akan dibawa ke panti rehabilitasi yang jelas memadai. Namun, orang tua yang anaknya berada di sana tidak menghendakinya.
"Jadi, saat ini tim dari Badan Nasional Narkotika (BNN) bersama Polda Sumut akan melakukan screening dan assessment terhadap 27 orang yang dikerangkeng di Kabupaten Langkat. Untuk kasus ini masih terus didalami," terangnya.
