Langkah Polisi Tangani 27 Orang Dikerangkeng Milik Eks Bupati Langkat Sumut

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 25 Januari 2022
0 dilihat
Langkah Polisi Tangani 27 Orang  Dikerangkeng Milik Eks Bupati Langkat Sumut
Kerangkeng manusia milik Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. foto: Humas Polda Sumut

" Polisi dihadang oleh warga ketika hendak mengevakuasi puluhan orang yang dikerangkeng "

MEDAN, TELISIK.ID - Polisi dihadang oleh warga ketika hendak mengevakuasi puluhan orang yang dikerangkeng milik mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan, adanya penghadangan itu, ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (25/1/2022).

"Iya, memang sempat ada penghadangan dari warga ketika tim dari Polda Sumut dan Polres Langkat melakukan evakuasi 27 tahanan yang ada di sana (kerangkeng) itu, Senin 24 Januari 2022. Namun, kondisi bisa dikendalikan," ungkap Hadi.

Polisi menyebutkan, rencananya mereka akan dibawa ke panti rehabilitasi yang jelas memadai. Namun, orang tua yang anaknya berada di sana tidak menghendakinya.

"Jadi, saat ini tim dari Badan  Nasional Narkotika (BNN) bersama Polda Sumut akan melakukan screening dan assessment terhadap 27 orang yang dikerangkeng di Kabupaten Langkat. Untuk kasus ini masih terus didalami," terangnya.

Baca Juga: Vaksinasi Anak di Konawe Dapat Dukungan Orang Tua Siswa

Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi ketika dikonfirmasi awak media mengaku belum mengetahui secara detail lerihal adanya kerangkeng manusia yang dimiliki Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin.

"Akan saya cek dulu informasi detailnya ya. Yang pastinya, kalau itu untuk menghakimi orang kan nggak boleh. Penjara saja, sebelum putusan hakim inkrah, tak boleh menahan orang di kerangkeng, itu yang sah ya, apalagi di rumah ada kerangkeng. Jadi, biar saya cek dulu informasi detailnya ya," tandasnya.

Baca Juga: Kepala Sekolah di Bombana Dilarang Jadi Kontraktor Proyek Infrastruktur Pendidikan

Sebagaimana diketahui, terungkapnya kerangkeng manusia itu setelah KPK melakukan OTT terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, tepatnya Rabu (19/1/2022).

Setelah kejadian itu, tim melakukan pemeriksaan dikediaman Bupati Langkat dan di situlah diketahui adanya kerangkeng manusia itu.  

Informasi yang diterima awak media, kerangkeng manusia itu untuk para pekerja perkebunan milik Terbit Rencana Perangin-angin. Setelah selesai bekerja, seluruhnya masuk kedalam kerangkeng itu. (B)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga