KONAWE, TELISIK.ID - Larangan bagi warga untuk pulang ataupun berkunjung ke kampung halaman menjelang dan usai lebaran, telah ditetapkan pemerintah.
Namun larangan mudik lebaran tahun ini tak mempengaruhi perusahaan perkebunan sawit yang ada di Konawe, PT Tani Prima Makmur (TPM).
Perusahaan yang berlokasi di Desa Andabia, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara itu, hampir seluruh karyawannya adalah warga lokal.
95 persen tenaga kerja yang bekerja di sana merupakan warga Konawe. Manager Legal PT Tani Prima Makmur (TPM), Firman Haris Ginting mengatakan, pihaknya taat pada peraturan pemerintah mulai dari pusat sampai daerah.
Baca juga: Kue Kering Camilan Khas Lebaran Mulai Ramai di Pasaran
