Larangan Mudik Tak Pengaruhi Tenaga Kerja Perusahaan Sawit Konawe
Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Selasa, 27 April 2021
0 dilihat
larangan mudik lebaran tahun ini tak mempengaruhi perusahaan perkebunan sawit yang ada di Konawe, PT Tani Prima Makmur (TPM). Foto: Muh. Surya Putra/Telisik
" Pada prinsipnya kita ikuti aturan pemerintah. "
KONAWE, TELISIK.ID - Larangan bagi warga untuk pulang ataupun berkunjung ke kampung halaman menjelang dan usai lebaran, telah ditetapkan pemerintah.
Namun larangan mudik lebaran tahun ini tak mempengaruhi perusahaan perkebunan sawit yang ada di Konawe, PT Tani Prima Makmur (TPM).
Perusahaan yang berlokasi di Desa Andabia, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara itu, hampir seluruh karyawannya adalah warga lokal.
95 persen tenaga kerja yang bekerja di sana merupakan warga Konawe. Manager Legal PT Tani Prima Makmur (TPM), Firman Haris Ginting mengatakan, pihaknya taat pada peraturan pemerintah mulai dari pusat sampai daerah.
Baca juga: Kue Kering Camilan Khas Lebaran Mulai Ramai di Pasaran
"Pada prinsipnya kita ikuti aturan pemerintah," singkatnya kepada Telisik.id, Selasa (27/04/2021).
Dia mengatakan, hampir semua tenaga kerja merupakan warga lokal Konawe, jadi tidak ada yang mudik.
Meskipun, lanjut Firman, seluruh manager yang bekerja di sini dari luar Sultra, namun pihaknya akan taat pada peraturan pemerintah untuk tidak mudik.
"Kami para manager walau bukan warga Konawe, tapi kita komitmen tak ada yang akan mudik tahun ini. Jadi kita taat pada aturan yang ada," tandasnya. (B)
Reporter: Muh. Surya Putra
Editor: Haerani Hambali