Lawan Pencopotan La Ode Barhim, Pengurus PPP Segera Demo KPU, DPP Hingga Segel Kantor DPW
Kardin, telisik indonesia
Sabtu, 13 Mei 2023
0 dilihat
Para pengurus PPP Sulawesi Tenggara berencana bakal melakukan demonstrasi besar-besaran lawan pencopotan La Ode Barhim. Foto: Kardin/Telisik
" Polemik pencopotan La Ode Barhim sebagai Ketua PPP Sulawesi Tenggara oleh DPP rupanya belum usai. Pasalnya, pendukung purnawirawan dua bintang TNI AU itu melakukan perlawanan terhadap SK pemecatan Barhim "
KENDARI, TELISIK.ID - Polemik pencopotan La Ode Barhim sebagai Ketua PPP Sulawesi Tenggara oleh DPP rupanya belum usai. Pasalnya, pendukung purnawirawan dua bintang TNI AU itu melakukan perlawanan terhadap SK pemecatan Barhim.
Para pengurus lama PPP Sulawesi Tenggara mulai bergerak melawan, mereka mengancam bakal menurunkan ribuan massa dalam waktu dekat untuk berdemonstrasi ke kantor KPU dan DPP PPP terkait digantinya Barhim dan mengangkat Plt Ketua Amir Uksara.
"Jelas kita akan demo besar-besaran di kantor KPU untuk mem-black list atau menutup partai PPP. Kami akan tutup DPP PPP," ujar seorang pengurus DPW PPP Sulawesi Tenggara, Sugianto Farah, Sabtu (13/5/2023).
Baca Juga: Hari ke-12, Baru 3 Parpol Daftar Bacaleg ke KPU Kolaka Timur
Berdasarkan salinan Surat Keputusan DPP PPP Nomor 0849/SK/DPP/W/IV/2023 tentang pengesahan pelaksana tugas kepengurusan DPW PPP Sulawesi Tenggara masa bakti 2021-2026 tertanggal 29 April 2023 yang dilakukan oleh Amir Uskara, menurut Sugianto tidak mendasar.
Menurutnya, pergantian La Ode Barhim sebagai Ketua PPP Sulawesi Tenggara berdasarkan mosi tidak percaya berarti sama dengan memfitnahnya.
"Karena tidak bisa dibuktikan terkait konstitusi mahkamah partai, tidak pernah dipakai dan itu tidak mendasar," jelasnya.
Sugianto juga menyatakan jika pernyataan Amir Uskara bukanlah pendapat DPP PPP, melainkan pendapat pribadinya.
Pihaknya pun akan terus melakukan upaya perlawanan hukum atas penilaian tidakadilan berdasarkan nilai-nilai perjuangan partai.
"Coba kita lihat kinerja Pak Barhim, semua dijalankan sesuai dengan perintah pusat, sehingga dari mana dasarnya dan apa pelanggarannya? Kecuali Pak Barhim tidak bekerja baru wajar diganti," cetusnya.
Pihaknya juga mengancam, jika 1 kali 24 jam DPP PPP tidak mengembalikan SK La Ode Barhim, maka para pengurus lainya akan menyegel kantor DPW PPP Sulawesi Tenggara.
"La Ode Barhim adalah salah satu aset daerah yang begitu cerdas dalam membangun PPP," tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Infokom DPW PPP Sulawesi Tenggara, La Ode Alhadist Halami, menilai pembatalan SK yang dikeluarkan oleh DPP PPP salah sasaran, yang dibatalkan itu SK Nomor 0609, sementara SK DPW PPP Sulawesi Tenggara SK Nomor 0776.
Ia juga menambahkan, SK yang dikeluarkan oleh DPP berbeda dengan SK yang diterima oleh Ketua DPW PPP La Ode Barhim.
Baca Juga: Sri Yastin, Istri Eks Wali Kota Kendari Asrun Ikut Nyaleg Dapil Kendari-Kendari Barat
"Sampai sekarang kan di KPU masih SK 0776, SK La Ode Barhim," tegasnya.
Adapun susunan pelaksana tugas pengurus DPW PPP Sulawesi Tenggara masa bakti 2021-2026 adalah:
Ketua: Amir Uskara.
Wakil Ketua: Andi Surya Wijaya.
Sekretaris: Muhammad Yunus Razak
Bendahara: Nadia Hasna Humaira. (B)
Penulis: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS