KENDARI, TELISIK.ID - Sebentar lagi umat Muslim akan menyambut hari raya Idul Adha. Salah satu amalan yang dianjurkan pada hari itu adalah berkurban. Ibadah kurban ditujukan untuk mendekatkan diri pada Allah.
Dilansir dari Aceh.tribunnews.com, kurban juga sebagai bukti seorang hamba, peduli terhadap sesama, pada mereka yang kurang beruntung dan sebagainya. Anjuran berkurban seperti dalam surat Al-Kautsar ayat 1-2.
"Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah," (QS-Al-Kautsar:1-2).
Umumnya, hewan seperti sapi atau kambing yang biasa dijadikan kurban adalah yang jantan. Lalu, bagaimana hukumnya jika berkurban sapi, onta atau kambing betina?
Dikutip dari Kumparan.com, mengutip dari buku Kitab Fikih Sehari-Hari, A.R. Shohibul Ulum (2022:266), boleh atau sah-sah saja berkurban atau melakukan akikah dengan kambing atau sapi betina.
