MUNA, TELISIK.ID - Kepolisian Resor (Polres) Muna masih terus melakukan  penyelidikan terhadap kasus pembobolan brankas Kantor Bappeda Muna yang terjadi pada 29 September lalu.

Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna terus mencari bukti-bukti untuk mengungkap kasus yang meraibkan dana rutin sebesar Rp 180 juta itu.

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti mengatakan, dalam kasus pencurian itu, anggotanya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi yang melihat dan menemukan brankas sudah terbobol di dalam ruangan bendahara Bappeda.

"Kita masih terus dalami," kata Indra, Rabu (9/10/2024).

Untuk mengungkap pencurian itu, Polres Muna melibatkan Polda Sulawesi Tenggara. Dimana, Polres dan Polda bekerja sama dalam melakukan penyelidikan.