Lima Tersangka Pengeroyokan Tiga Polisi di Muna Barat Ditahan di Polda Sultra, Satu di Polres Muna
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 02 April 2025
0 dilihat
Lima tersangka pengeroyokan tiga anggota polisi saat tiba di Polda Sulawesi Tenggara. Foto : Ist.
" Kepolisian Resor (Polres) Muna telah melakukan penahanan terhadap enam tersangka pengeroyokan tiga anggota polisi di depan Mapolsek Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Minggu (31/3/2025) lalu "


MUNA, TELISIK.ID - Kepolisian Resor (Polres) Muna telah melakukan penahanan terhadap enam tersangka pengeroyokan tiga anggota polisi di depan Mapolsek Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Minggu (31/3/2025) lalu.
Keenam tersangka adalah Mr, Jr, Mz, Hn, Am dan Di. Untuk mempermudah proses penyelidikan, lima tersangka yakni Mr, Jr, Mz, Hn, dan Am penahanannya dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulawesi Tenggara. Sedangkan Di dijebloskan di Rutan Polres Muna.
"Lima tersangka penahanannya dititip di Polda Sulawesi Tenggara dan satu tersangka di Polres Muna karena statusnya masih di bawah umur," kata Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, Rabu (2/4/2025).
Baca Juga: Tiga Polisi di Muna Barat Dikeroyok Dua Oknum TNI dan Masyarakat, 11 Terduga Pelaku Diamankan
Keenam tersangka itu bersama-sama oknum TNI, Serda AM dan Pratu RN, terlibat langsung melakukan pemukulan terhadap Bripda Hendi, Briptu Rendi Supriadi anggota Polsek Tiworo Tengah serta Bripda Abdi Maha Putra, anggota Brimob Polda Sulawesi Tenggara.
"Keenam tersangka semuanya ikut melakukan pemukulan yang mengakibatkan tiga korban luka-luka," ungkapnya.
Baca Juga: Oknum TNI AL Asal Kendari Habisi Jurnalis Juwita di Mobil, KTP Korban Dihancurkan
Terkait dengan dua oknum TNI, saat ini proses hukumnya diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Sementara itu, Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Dwi Irianto, menegaskan bahwa para pelaku yang melakukan tindak pidana berat penahanannya dipindahkan di Polda.
"Pelaku tindak pidana berat yang berada di Polres semuanya penahanannya kita pindahkan di Polda," terangnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS