JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah kembali melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2025. Program ini merupakan bantuan tunai pendidikan bagi siswa miskin.

Dengan adanya program ini, diharapkan siswa tetap dapat melanjutkan pendidikan. Dana bantuan PIP 2025 disalurkan berdasarkan jenjang pendidikan, seperti dikutip telisik.id dari pip.kemendikbud.go.id, Kamis (13/2/2025).

Siswa SD/sederajat menerima Rp450.000 per tahun. Siswa SMP/sederajat menerima Rp750.000 per tahun. Siswa SMA/sederajat menerima Rp1,8 juta per tahun.

Untuk memastikan status penerimaan bantuan, siswa atau wali dapat mengeceknya. Pengecekan dilakukan melalui situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id. Dengan memasukkan data yang diperlukan, status penerima bisa diketahui.

Syarat Penerima PIP 2025