KENDARI, TELISIK.ID – Kebijakan tegas dilakukan PLN UP3 Kendari ULP Wua-Wua dengan memutus sementara aliran listrik di Kantor KONI Sulawesi Tenggara (Sultra) akibat tunggakan pembayaran rekening listrik periode Januari sebesar Rp 4.140.055, belum termasuk biaya administrasi.

Pemutusan aliran listrik ini mendapat perhatian dari Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muh. Saenuddin. Dia mempertanyakan manajemen keuangan di tubuh KONI Sultra.

“Saya dengar hari ini listriknya diputus. Ini menunjukkan ada persoalan serius. Bagaimana KONI bisa menghadapi persiapan Porprov (Pekan Olahraga Provinsi, red) 2026 kalau listrik kantor saja bermasalah?” kritik Saenuddin, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga: Menag Raih The Exemplary Leadership dari Elshinta Award, Rektor IAIN Kendari: Sosok Inspiratif

Saenuddin menegaskan bahwa persoalan ini bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi kepengurusan KONI Sultra.