Logistik Belum Siap, Pilkades Diundur 20 November
Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 03 November 2022
0 dilihat
Ketua Desk Pilkades Muna, Rustam menjelaskan penundaan pemungutan suara. Foto: Sunaryo/Telisik
" Jadwal pemungutan suara pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 124 desa di Kabupaten Muna kembali diundur untuk kali kedua "
MUNA, TELISIK.ID - Jadwal pemungutan suara pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 124 desa di Kabupaten Muna kembali diundur untuk kali kedua.
Jadwal awal yang direncanakan pada 1 November, tidak bisa terlaksana dikarenakan adanya sengketa yang diajukan 27 bakal calon kades. Tim Desk Pilkades kabupaten pun menjadwalkan ulang pada 13 November mendatang. Namun, dalam perjalanannya, tidak bisa lagi terlaksana dengan alasan logistik berupa surat suara belum selesai dicetak.
Nah, atas dasar itu, tim Desk Pilkades kembali akan menunda jadwal pemilihan.
"Kita pastikan tanggal 20 November pemungutan suara dilakukan," kata Rustam, Ketua Desk Pilkades Kabupaten Muna, Kamis (3/11/2022).
Penetapan jadwal pelaksanaan pilkades itu akan dituangkan dalam surat keputusan (SK) bupati.
Baca Juga: Dana Hibah KPU Muna Barat Rp 500 Juta, Bawaslu Dapat Kendaraan Operasional
"SK-nya sudah diteken oleh pak bupati," terangnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Muna, Mohamad Ikhsanuddin mengatakan, setelah dihitung-hitung, bila pemilihan dilaksanakan pada 13 November tidak akan bisa. Sebab, dalam waktu sepuluh hari, logistik tidak bisa rampung.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak Marak Terjadi di Bombana, Ini Respon Pemkab
"Kita harap jadwal 20 November itu sudah fix, tidak bisa diundur lagi," pintanya.
Sementara itu, Pimpinan Majelis Penyelesaian Sengketa, Kaldav Akiyda Sihidi mengaku, baru akan membacakan amar putusan gugatan 27 balon kades.
Amar putusan sengketa itu disesuaikan dengan materi keberatan dan tuntutan yang diajukan pemohon. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali