MUNA, TELISIK.ID - Lokasi pembangunan puskesmas pembantu (Pustu) di Desa Mantobua, Kecamatan Loghia, Kabupaten Muna bermasalah, memantik tanggapan kalangan DPRD.
Ketua Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo menerangkan, bermasalahnya lokasi pembangunan Pustu itu, bukti perencanaan Dinas Kesehatan (Dinkes) asal-asalan. Artinya, dalam menentukan locus pembangunan dilakukan di atas meja, tanpa memastikan status kepemilikan lahan.
"Ada indikasi bagian perencanaan tinggal tunjuk lokasi, tanpa memastikan di lapangan," kata Awal Jaya Bolombo, Jumat (25/8/2023).
Ketua DPC Demokrat itu menegaskan, tidak ada alasan pembangunan Pustu itu harus tetap dilanjutkan di Desa Mantobua. Soal lokasi, Dinkes harus melakukan langkah-langkah penyelesaian.
"Kegiatan itu (pembangunan) sudah terkontrakkan, jadi harus tetap dilaksanakan," tegas pria yang akrab disapa AJB itu.
