Lompat Pagar Kabur dari Rutan, Napi Ini Berhasil Diringkus Kembali

Berto Davids, telisik indonesia
Minggu, 15 Mei 2022
0 dilihat
Lompat Pagar Kabur dari Rutan, Napi Ini Berhasil Diringkus Kembali
Napi Rutan Kelas II B Ruteng yang sempat kabur akhirnya diringkus kembali. Foto: Ist.

" Selama kurang lebih 4 bulan Egi pun menjadi DPO Polres Manggarai hingga pada akhirnya ia berhasil diringkus kembali oleh Unit Jatanras Satreskrim dan Personil Rutan Kelas II B Ruteng "

MANGGARAI, TELISIK.ID - Egi Harsono (22) seorang Nara Pidana (Napi) asal Desa Iteng, Kecamatan Satarmese, Manggarai, NTT kabur dari Rutan Kelas II B Ruteng sekitar Januari 2022 lalu.

Ia kabur dengan cara melompat pagar tembok bagian belakang rutan.

Selama kurang lebih 4 bulan Egi pun menjadi DPO Polres Manggarai hingga pada akhirnya ia berhasil diringkus kembali oleh Unit Jatanras Satreskrim dan Personil Rutan Kelas II B Ruteng, Minggu (15/5/2022) sore.

Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten mengatakan bahwa penangkapan terhadap Egi dilakukan di rumah keluarganya di Desa Iteng setelah polisi mendapat informasi terkait keberadaannya.

"Selama Egi menjadi DPO kami sering kumpulkan informasi terkait keberadaannya hingga pada hari ini ia berhasil diringkus kembali. Beruntung selama proses pencarian Egi belum kabur ke luar kota" kata Kapolres.

Baca Juga: Tabrakan dengan Mobil Dikemudikan Wanita, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Sementara itu Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa menjelaskan bahwa Egi merupakan satu dari tiga pelaku yang sempat kabur dari Rutan Kelas II B Ruteng Januari lalu.

Ketiga Napi yang kabur itu, kata Budiarsa, terlibat kasus pencurian dan asusila dengan hukuman 2 sampai 5 tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Tangkap Penjudi Sabung Ayam, Salah Satunya Guru Honorer

"Egi ini salah satu dari ketiga Napi itu dan kami sudah berhasil meringkusnya. Untuk dua orang lainnya masih dalam DPO dan akan dicari terus" jelas Budiarsa.

Saat ini Egi telah kembali diamankan di Polres Manggarai untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Musdar

Baca Juga