JAKARTA, TELISIK.ID - Tak hanya gencar melakukan penggerebekan kantor pinjaman online (Pinjol) illegal yang meresahkan masyarakat, Mabes Polri juga membuka layanan kontak pengaduan penanganan pinjaman "online" (pinjol) ilegal.
"Polri selalu berupaya keras bagaimana 'pinjol' ilegal dapat dituntaskan, keresahan masyarakat bisa tertangani dengan baik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: Ini Penjelasan Direktur Utama PT INKA Soal Insiden Tabrakan LRT di Cibubur
Baca Juga: JK: DMI-Kemenag Bakal Atur Pengeras Suara Masjid Agar Tak Mengganggu