Mahasiswa Demo Polda Sumatera Utara Desak Periksa Seluruh Kades Kasus Bimtek

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 27 September 2023
0 dilihat
Mahasiswa Demo Polda Sumatera Utara Desak Periksa Seluruh Kades Kasus Bimtek
Massa ketika melakukan demontrasi di Markas Polda Sumatera Utara, Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Belasan Mahasiswa dari Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (Tamu) berdemontrasi di Kantor Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan "

MEDAN, TELISIK.ID - Belasan Mahasiswa dari Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (Tamu) berdemontrasi di Kantor Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Rabu (27/9/2023) siang.

Kedatangan mahasiswa itu meminta agar pihak kepolisian menyelidiki dugaan korupsi dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di Kabupaten Padang Lawas.

"Ada dugaan KKN dalam kegiatan bimtek yang dilakukan kepala dan perangkat desa se-Kabupaten Padang Lawas. Kami minta agar Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan," kata Koordinator lapangan, Ibrahim Cholil Pohan.

Baca Juga: 3 Guru Diduga Ditipu Mantan Kasi SMK Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Ini Modusnya

Selain itu, mereka juga meminta agar pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pihak penyelenggara bimtek se-Kabupaten Padang Lawas.

"Satu orang Rp 5 juta, jika satu desa tiga orang. Di Kabupaten Padang Lawas ada 303 desa. Total uang yang habis mencapai Rp 4,5 miliar. Kami minta seluruh kepala desa diperiksa atas kegiatan bimtek itu," tegasnya.

Menurut massa, kegiatan bimtek itu tidak bermanfaat bagi masyarakat dan cenderung menghabiskan uang negara atau dana desa.

Baca Juga: PPK Rangkap jadi Pendamping PKH, KPU Deli Serdang akan Evaluasi

"Jadi, kami akan melaporkan dugaan KKN itu secara resmi ke Mapolda Sumatera Utara," terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku, akan menindaklanjuti aspirasi dari kelompok mahasiswa itu.

"Pastinya, jika sudah masuk laporan atau pengaduan masyarakat (dumas) secara resmi. Pastinya akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan atau proses hukum," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga