Maju Pilkada Wakil Ketua DPRD Ajukan Pengunduran Diri, Ketua: Saya Belum Terima
Ones Lawolo, telisik indonesia
Kamis, 24 September 2020
0 dilihat
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, H. Salman Alfarisi. Foto: Ones Lawolo/Telisik
" Sudah kita ajukan surat pengunduran diri ke Ketua DPRD Sumut, Drs Baskami Ginting. "
MEDAN, TELISIK.ID - Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, H. Salman Alfarisi, mengakui telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD, Drs Baskami Ginting untuk maju dalam Pilkada Kota Medan 2020.
"Sudah kita ajukan surat pengunduran diri ke Ketua DPRD Sumut, Drs Baskami Ginting," kata H. Salman Alfarisi kepada Telisik.id saat ditemui usai mengikuti rapat paripurna, Rabu (23/9/2020).
Menurutnya, surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, mendapat persetujuan dari pimpinan atau Ketua DPRD yang diserahkan kepada KPU Kota Medan nantinya.
"Pasti surat pengunduran diri saya itu disetujui oleh pimpinan DPRD Sumut. Tinggal putusan dari Kemendagri nanti, surat itu nanti diserahkan kepada KPU Kota Medan," ujarnya.
Dia juga memberitahukan, surat pengunduran dirinya yang diteken pada hari Senin 21 September 2020 telah diserahterima di DPRD Sumatera Utara. Surat itu sifatnya mundur, bukan cuti.
Baca juga: Nomor Urut Satu Diklaim Bawa Hoki, Rusman: Mari Ulang Kemenangan
"Senin semalam saya sampaikan disana. Surat itu sifatnya mundur bukan cuti. Sudah saya teken kemarin bahwa saya masuk dalam calon Wali Kota Medan 2020," ucapnya.
Diketahui, H. Salman Alfarisi dari Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara berpasangan kepada Plt Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution, menjadi salah satu Calon Wali Kota Medan dengan akronim AMAN.
Sementara Ketua DPRD Sumatera Utara, Drs Baskami Ginting ketika diwawancarai Telisik.id, Kamis (24/9/2020), mengaku belum menerima surat pengunduran diri H. Salman Alfarisi.
"Belum saya terima. Dia saja pun masih datang di DPRD kan," pungkas Drs Baskami Ginting mengakhiri sambil masuk lift meninggalkan awak media.
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Haerani Hambali