Maling HP, Seorang Pelajar di Manggarai Dibekuk Polisi

Berto Davids, telisik indonesia
Rabu, 16 Juni 2021
0 dilihat
Maling HP, Seorang Pelajar di Manggarai Dibekuk Polisi
Polisi bekuk seorang pelajar pencuri HP di Manggarai. Foto: Ist.

" Unit Jatanras Polres Manggarai dan Kaurbinops Sat Intelkam kembali membekuk seorang pelajar pelaku pencurian 4 buah Handphone (HP) di Kos Putera-Puteri Harmonis Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT. "

MANGGARAI, TELISIK.ID - Unit Jatanras Polres Manggarai dan Kaurbinops Sat Intelkam kembali membekuk seorang pelajar pelaku pencurian 4 buah Handphone (HP) di Kos Putera-Puteri Harmonis Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT.

Pelajar yang identitas sekolahnya dirahasiakan itu berinisial FH (19) asal Dange, Desa Nampar Macing, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Paur Subag Humas, Ipda Made Budiarsa kepada Telisik.id mengisahkan kronologis kejadian tersebut.

Ia mengatakan, pada hari Selasa (15/06/2021) pelaku FH masuk ke dalam kos milik korban dengan cara membuka paksa jendela dan pintu.

Setelah membuka jendela dan pintu, kata Made, pelaku langsung masuk ke dalam kos korban dan mengambil 4 buah HP milik korban yang berbeda-beda.

Saat kejadian, katanya lagi, para korban sedang tidur lelap sehingga tidak sadar waktu pelaku melakukan aksinya.

Baca juga: Ancam Siswa SMA Pakai Badik, Pelaku Sempat Cari Kepala Sekolah

Baca juga: Waduh! Mobil Pengguna Jalan Dilempar Batu Segerombolan Pemuda

"Setelah mencuri HP, pelaku langsung melelang HP tersebut melalui akun Facebook kepada salah seorang rekannya berinisial H dengan harga Rp 500.000. Selanjutnya pelaku H menjual HP tersebut kepada rekannya berinisial K dengan harga Rp 500.000," tutur Made, Rabu (16/06/2021) di Ruteng.

Atas kejadian tersebut, tambah Made, Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dan membekuk pelaku FH pada Selasa malam di kosnya di Kumba, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

"Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan di Mapolres untuk diproses hukum," pungkas Made.

Identitas korban pemilik HP yang dihimpun Telisik.id, di antaranya, pelajar berinisial MVK (18), pelajar berinisial HMP (17), pelajar berinisial HS (18) dan pelajar berinisial VBS (17).

Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah satu buah HP Oppo A3s, satu buah HP Samsung A01 warna hitam, satu buah HP Samsung A01 warna merah, satu buah HP Samsung J5, satu buah HP Vivo y91c.

Untuk diketahui, dari barang bukti tersebut, ada 4 buah HP milik korban dan 1 buah HP milik pelaku yang digunakan untuk melelang HP curian itu.

Polisi mengamankan semua HP tersebut untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. (B)

Reporter: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga