Mandala Finace Bombana Stopkan Kredit, Angsuran Tetap Ditagih

Hir Abrianto, telisik indonesia
Jumat, 27 Maret 2020
0 dilihat
Mandala Finace Bombana Stopkan Kredit, Angsuran Tetap Ditagih
Kasir Pelayanan Mandala Finance Bombana. Foto: Hir/Telisik

" Untuk saat ini masih menunggu keputusan pimpinan perusahaan (PT. Mandala Finance) di pusat, tapi penagihan dan pelayanan masih seperti biasanya. "

BOMBANA, TELISIK.ID – Meski Sebelumnya (Selasa, 24/3/2020) Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah berikan kemudahan kepada sejumlah sektor usaha dan masyarakat yang terkena dampak dari wabah virus Corona (COVID-19), mulai dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga kreditur serta debitur, namun Leasing Corporation di Bombana, PT Mandala Finance tetap melakukan penagihan pada konsumen yang dalam masa angsuran.

Kepala Mandala Finance Cabang Bombana, Mahdi mengatakan, usai keluarnya kebijakan pemerintah pusat dan Otoritas Jasa Keuangan RI yang memberikan penangguhan penagihan  angsuran, menurutnya belum ada mekanisme yang harus dilewati apalagi dalam waktu yang lama yakni 12 bulan kalender.

Baca Juga : Soal Utang Pemkot, Lima Fraksi Dewan Sepakat Bentuk Pansus

“Untuk saat ini masih menunggu keputusan pimpinan perusahaan (PT. Mandala Finance) di pusat, tapi penagihan dan pelayanan masih seperti biasanya,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (26/3/2020).

Hanya saja lanjut Mahdi, sambil menunggu mekanisme baik dari pimpinan perusahaan maupun Pemerintah Pusat atau pun daerah, maka pelayan kredit sampai waktu yang belum ditentukan dihentikan.

“Yang kami hentikan untuk saat ini hanya pelayanan kredit sampai ada mekanisme atas kebijakan presiden dan arahan OJK,” tambahnya.

Baca Juga : Virus Diduga Bisa Bertahan di Uang, Satgas Polda Sultra Sisir Pasar

Kendati demikian, pihaknya berharap konsumen untuk berkoordinasi dengannya. Mahdi meminta untuk tetap perhatian bila masih dalam status angsuran. Bila memang isu Corona saat ini sangat menganggu pekerjaan dan penghasilan, sehingga tidak bisa memenuhi angsuran, maka Ia tetap bakal mengambil kebijakan yang sifatnya meringankan konsumen.

 

Reporter: Hir

Editor: Sumarlin

Baca Juga