Mantan Wakil Wali Kota Medan Diduga Menipu Rp 2 Miliar Naik Status
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 15 Agustus 2022
0 dilihat
Lapangan Gajah Mada di Medan, yang berperkara dan H Ramli Lubis disebut bisa menjembatani permasalahan antara Pemerintah Kota Medan dengan ahli waris. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" H Ramli Lubis dilaporkan ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang "
MEDAN, TELISIK.ID - Mantan Wakil Wali Kota Medan, H Ramli Lubis dilaporkan ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang mencapai Rp 2 miliar.
Dia dilaporkan oleh Bambang Rubiyanto sesuai dengan STTLP/B/86/1/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara. Uang itu diduga terkait dengan penjualan tanah Lapangan Gajah Mada di Jalan Krakatau, Medan Timur, Kota Medan.
"Jadi, perkara yang saya laporkan yaitu sudah ditangani oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara," ungkap Bambang, warga Kota Medan, kepada media, Senin (15/8/2022).
Diakuinya, Ramli Lubis diduga telah menipunya dan ahli waris Lapangan Gajah Mada Medan. Dugaan penipuan itu bermula disaat Ramli mengaku mampu menyelesaikan sengketa tanah Lapangan Gajah Mada yang terletak di Jalan Krakatau, Medan Timur.
"Kejadian itu di tahun 2020. Ramli mengaku bisa menjembatani terkait penyelesaian antara Pemerintah Kota Medan dengan ahli waris. Karena dia (Ramli) mantan Waki Wali Kota Medan, sehingga saya selaku korban percaya itu dan menyerahkan uang kepadanya. Namun, setelah uang diberikan. Perkara tidak kunjung tuntas. Sehingga kami laporkan Ramli Lubis ke Polda Sumatera Utara," tuturnya.
Baca Juga: Konflik ASN Vs Wali Kota Kendari, Pelapor Akan Berikan Laporan Tambahan
Perkara yang sudah berjalan lebih dari 6 bulan ini langsung ditindaklanjuti oleh pihak penyidik dan telah memanggil Ramli sebagai terlapornya.
"Semoga penyidik bisa menindaklanjuti perkara ini dengan maksimal," ungkapnya.
Baca Juga: Sejumlah Oknum Kades di Manggarai Barat Terindikasi Korupsi
Informasi yang didapat awak media, penyidik dari Subdit III, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, telah memeriksa H Ramli Lubis yang merupakan Wakil Wali Kota Medan Periode 2005-2008.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan adanya laporan itu.
"Laporan dari pelapor sudah diterima, terlapor dalam perkara ini juga sudah diperiksa. Perkara ini sudah naik status, dari penyelidikan menjadi penyidik. Jika ada perkembangan lebih lanjut, akan kami siap kepada rekan media," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin