Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Sakit di Rutan, Diberi Izin Berobat

Ahmad Badaruddin, telisik indonesia
Jumat, 29 September 2023
0 dilihat
Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Sakit di Rutan, Diberi Izin Berobat
Sulkarnain Kadir hadir dalam pembacaan dakwaan dalam kondisi sakit, Hakim pun beri izin berobat sebelum kembali ke Rutan. Foto: Ahmad Badaruddin/Telisik

" Eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dalam kasus dugaan suap perizinan gerai minimarket Alfamidi pada 14 Agustus 2023 lalu "

KENDARI, TELISIK.ID - Eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dalam kasus dugaan suap perizinan gerai minimarket Alfamidi pada 14 Agustus 2023 lalu.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dirinya ditahan di Rutan Kelas IIA Kendari sejak 23 Agustus 2023 lalu. Selama di Rutan, dirinya mengaku sakit dan tidak mendapatkan fasilitas perawatan yang memadai di sana.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Sulkarnain Kadir, Ridwan Zainal pada pembacaan dakwaan Sulkarnain Kadir di Pengadilan Tipikor Kendari, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga: Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Naik Status jadi Terdakwa Kasus Gratifikasi Alfamidi

"Klien kami sakit dan fasilitas kesahatan di Rutan kurang memadai," jelasnya.

Ridwan kemudian menambahkan, Sulkarnain sebelumnya memang memiliki gangguan pada usus dan lambungnya. Ia juga meminta kepada Majelis Hakim untuk memperbolehkan Sulkarnain setelah persidangan agar dapat berobat.

Sementara itu, Sulkarnain Kadir juga mengakui adanya gangguan pada bagian perutnya dan sempat muntah.

"Ada gangguan lambung sama sempat muntah pagi tadi," jelasnya di hadapan Majelis Hakim.

Baca Juga: Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Suap Alfamidi

Pihak Majelis Hakim kemudian mempertimbangkan permintaan Sulkarnain Kadir dan mengizinkannya untuk mengecek kondisi kesehatannya setelah persidangan sebelum nantinya kembali ke Rutan.

"Dengan alasan kemanusiaan, kami mengizinkan terdakwa untuk mengecek kondisi kesehatannya sebelum kembali ke Rutan," jelas Hakim Ketua, Nursina.

Perisidangan Sulkarnain Kadir sebagai terdakwa rencananya akan kembali dilanjutkan mulai pekan depan dan akan berlangsung 2 hari dalam sepekan. (A)

Penulis: Ahmad Badaruddin 

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga