Marak Terjadi Pelanggaran, Aturan Lalu Lintas Satu Arah Bakal Segera Diterapkan di Kota Kendari
Siti Nabila, telisik indonesia
Selasa, 12 November 2024
0 dilihat
Kepala Dinas Perhubungan (Kadis Dishub) Kota Kendari, La Ode Muhamad Salihin. Foto: Nabila/Telisik
" Pemerintah Kota Kendari segera menerapkan sistem satu arah untuk mengurangi kemacetan, dengan uji coba terlebih dahulu sebagai bagian dari sosialisasi "
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari segera menerapkan sistem satu arah untuk mengurangi kemacetan, dengan uji coba terlebih dahulu sebagai bagian dari sosialisasi. Hingga kini, sosialisasi tersebut telah berjalan selama 21 hari.
Namun, meski hampir sebulan sosialisasi dilakukan, pantauan telisik.id menunjukkan bahwa aturan lalu lintas satu arah di beberapa ruas jalan utama Kota Kendari masih sering dilanggar.
Terlihat masih banyak pengendara yang tidak mematuhi sistem ini, meskipun petugas telah memasang barier tanda satu arah.
Sistem satu arah ini diujicobakan di sepanjang kawasan Ex MTQ, tepatnya di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, serta di Jalan Tebaununggu, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadis Dishub) Kota Kendari, La Ode Muhamad Salihin, mengatakan bahwa meski sosialisasi masih berlangsung, penegakan hukum akan mulai diterapkan setelah pemasangan rambu lalu lintas permanen.
Baca Juga: Kejari Kendari Catat 29 Kasus Pelanggaran Hukum di Kalangan Pelajar
"Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat terbiasa dengan sistem satu arah. Namun, kami menyadari masih banyak pelanggaran, baik oleh pengendara biasa maupun oknum pejabat," ujar La Ode Muhamad Salihin, Selasa (12/11/2024).
Ia menambahkan bahwa penerapan aturan secara penuh akan dimulai pada akhir bulan ini atau awal Desember, setelah rambu lalu lintas permanen terpasang. Walaupun uji coba telah berlangsung lebih dari 21 hari, masih banyak pengendara yang belum mematuhi aturan baru ini.
Ia berharap masyarakat segera menyesuaikan diri demi kelancaran dan keselamatan berlalu lintas.
"Setelah pemasangan rambu permanen, kami akan menegakkan hukum secara tegas. Harapannya, dengan penegakan hukum ini, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas akan meningkat," tegasnya.
Baca Juga: Sejumlah Remaja di Kendari jadi Pengatur Lalu Lintas Dadakan
Pemerintah Kota Kendari juga mengingatkan bahwa aturan satu arah ini penting untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya, terutama di ruas-ruas jalan yang sering mengalami kepadatan.
Diharapkan masyarakat mendukung penerapan aturan ini dengan mematuhi semua peraturan yang ada.
Dengan diberlakukannya sanksi hukum bagi pelanggar, diharapkan tercipta suasana lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Kota Kendari. (C)
Penulis: Siti Nabila
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS