Masa Jabatan Rusman-Bachrun Tidak Disebutkan saat Dilantik

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 05 September 2021
0 dilihat
Masa Jabatan Rusman-Bachrun Tidak Disebutkan saat Dilantik
Pasangan Bupati-Wabup, LM Rusman Emba-Bachrun Labuta bersama istri. Foto: Sunaryo/Telisik

" Namun pada pelantikan 2 September lalu, periode pasangan bupati-wakil bupati itu tidak disebutkan. "

MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, LM Rusman Emba dan wakilnya Bachrun Labuta baru saja dilantik oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi.

Namun pada pelantikan 2 September lalu, periode pasangan bupati-wakil bupati (Wabup) itu tidak disebutkan.

Hal ini tentunya menjadi tanda tanya. Karena, bila Pilkada serentak dilakukan pada tahun 2024 mendatang, maka Rusman-Bachrun hanya menjalankan tugas selama kurang lebih tiga tahun.

Namun bisa saja Pilkada tetap dilakukan di tahun 2024, tapi mereka akan menyelesaikan masa tugasnya hingga tahun 2026. Semua tergantung UU nantinya.

Baca juga: Arsalim dan Wahyu Pratama Imran Masuk Bursa Calon Wakil Bupati Koltim

Baca juga: Mantan Mentan Amran Sulaiman Disebut Sosok Tepat Cawapres 2024

Plt Kabag Pemerintahan Setda Muna, Hasdawia yang dikonfirmasi mengaku,  pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.74-265 tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2020, tidak disebutkan periode masa jabatan.

"Di SK tidak disebutkan periode jabatannya. Hanya pengesahan pengangkatan kepala daerah hasil Pilkada serentak kabupaten di Sultra," kata Hasdawia, Minggu (5/9/2021).

Kendati demikian, Bupati, LM Rusman Emba belum mempersoalkan terkait masa jabatannya. Saat ini, di periode keduanya, ia fokus untuk menunaikan janji-janji politiknya untuk menyempurnakan pembangunan dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

"Saya bersama Pak Bachrun masih akan fokus dulu menyelesaikan kekurangan dan kelemahan pemerintahan sebelumnya," singkatnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga