Masa Jabatan Tiga Bupati Berakhir Agustus, Gubernur Ali Mazi Usul Pj Akhir Juli

Musdar, telisik indonesia
Kamis, 14 Juli 2022
0 dilihat
Masa Jabatan Tiga Bupati Berakhir Agustus, Gubernur Ali Mazi Usul Pj Akhir Juli
Bupati Buton, Bupati Kolaka Utara dan Bupati Bombana akan berakhir masa jabatannya pada Agustus 2022. Gubernur Ali Mazi akan mulai mengusulkan masing-masing 3 nama calon Pj ke Kemendagri pada Akhir Juli ini. Foto: Ist.

" Tiga daerah ini selanjutnya akan dipimpin oleh penjabat atau Pj bupati hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pilkada 2024 "

KENDARI, TELISIK.ID - Masa jabatan tiga kepala daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara yakni Bupati Buton, Kolaka Utara dan Bupati Bombana akan berakhir pada Agustus mendatang.

Masa jabatan Bupati Bombana dan Bupati Kolaka Utara berakhir 22 Agustus 2022, sedangkan Bupati Buton berakhir pada 24 Agustus 2022.

Ketua KPU Sulawesi Tenggara, La Ode Abdul Natsir mengatakan, tiga daerah ini selanjutnya akan dipimpin oleh penjabat atau Pj bupati hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pilkada 2024.

Pj bupati/wali kota akan diusulkan oleh gubernur kepada kemendagri yang berasal dari ASN yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi pratama atau setara dengan eselon II.

Baca Juga: Ditawar Posisi Strategis, Abdul Rasak Tolak Pinangan PDIP Kendari

Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas mengatakan bahwa sesuai ketentuan, gubernur akan mengusulkan masing-masing tiga nama calon Pj ke kemendagri, satu bulan sebelum akhir masa jabatan atau AMJ kepala daerah bersangkutan.

Dengan begitu, diperkirakan Gubernur Ali Mazi akan mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Bombana dan Kolaka Utara pada 22-23 Juli mendatang sedangkan Pj Bupati Buton pada 25-26 Juli mendatang.

Baca Juga: DPRD Sulawesi Tenggara Warning Pemegang IPPKH Agar Bayar Tagihan Dana Reboisasi

"Jadi kalau tanggal 24 (Agustus) berarti minimal tanggal 24 Juli ini sudah diusulkan atau sebelum tanggal 24 atau satu minggu sebelumnya sudah bisa diusulkan, begitu ketentuannya," ucap Lukman.

Diketahui, usulan Gubernur Ali Mazi mendatang menjadi yang kedua kalinya setelah pada April lalu, Gubernur Ali Mazi mengusulkan masing-masing tiga nama calon Pj untuk tiga daerah yakni Muna Barat, Buton Tengah dan Buton Selatan.

Dari usulan tersebut, kemendagri hanya mengamini usulan gubernur untuk Pj Bupati Buton Tengah sementara Pj Bupati Muna Barat dan Pj Bupati Buton Selatan ditunjuk di luar dari nama yang diusulkan. (B)

Penulis: Musdar

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga