Imam Masjid DPRD Sultra, Ustad Yamin. Foto: Kardin/Telisik
" Mulai Jumat ini masjid ditutup sementara dulu untuk shalat berjamaah. "
KENDARI, TELISIK.ID - Masjid DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) ditutup sementara untuk pelaksanaan shalat Jumat. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Seperti yang disampaikan oleh Imam Masjid, Ustad Yamin, penutupan masjid hanya diberlakukan untuk sementara waktu. Hal itu sesuai instruksi Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sultra, Trio Prasetyo.
"Mulai Jumat ini masjid ditutup sementara dulu untuk shalat berjamaah," ujarnya saat ditemui di lokasi masjid, Jumat (27/3/2020).